Suara.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Riza Patria, memperoleh suara pendukung terbanyak dalam pemungutan suara melalui sistem perwakilan di DPRD setempat, Senin (6/4/2020).
Alhasil, Riza langsung ditetapkan oleh DPRD DKI sebagai Wagub Jakarta pendamping Gubernur Anies. Riza menggantikan Sandiaga Uno yang mundur saat hendak mengikuti Pilpres 2019.
Penetapan ini dinyatakan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Ia menyatakan keunggulan Riza dibandingkan kompetitornya, Nurmansyah Lubis.
"Berdasarkan hasil penghitungan suara pemilihan Wakil Gubernur sisa masa jabatan 2017 2022, ditetapkan saudara Ahmad Riza Patria menjadi Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih di sisa masa jabatan 2017-2022," kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/3/2020).
Baca Juga: RESMI! Riza Patria Terpilih Jadi Wakil Gubernur DKI Dampingi Anies Baswedan
Setelah ditetapkan, Riza belum langsung bekerja. DPRD DKI akan terlebih dahulu mengirimkan berita acara pemilihan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri.
Selanjutnya, Riza akan dilantik oleh Jokowi. Setelahnya baru ia akan segera mulai bekerja mendampingi Anies.
Untuk diketahui, Riza terpilih dalam rapat paripurna yang digelar DPRD DKI pagi ini, Senin (6/4/2020) pukul 10.00 WIB. Ketua DPP Gerindra ini terpilih dengan 81 suara.
"81 suara untuk Riza Patria, dan 17 suara untuk Nurmansyah Lubis," ujar Ketua Panitia Pemilihan (Panlih), Farazandy Fidinansyah di ruang rapat paripurna gedung DPRD DKI Jakarta.
Sementara pesaingnya, Nurmansyah Lubis dari PKS memperoleh suara 17. Dengan demikian Riza dinyatakan lebih unggul karena memiliki jumlah suara lebih banyak.
Baca Juga: Demi Jadi Wagub DKI, Riza Patria dari Gerindra Akan Sowan ke Megawati
Meski sempat terjadi polemik, disepakati ada 100 orang anggota yang hadir. Riza ditetapkan sebagai Wagub oleh Ketua DPRD DKI Prastio Edi Marsudi dan disaksikan oleh Anies.