"Model seperti ini tidak menghilangkan keabsahan dari sidang, tapi lebih kepada mengakomodir kondisi agar sidang tetap bisa berjalan," ujar Hatta.
Untuk diketahui, kepemimpinan Ketua MA Hatta Ali akan memasuki masa purna tugas karena berusia 70. Hatta Ali menjadi Ketua MA pada 2012 hingga 2017 menggantikan Hakim Agung Hatifin Tumpa.
Ada tiga hakim agung yang berpotensi menggantikan posisi Hatta Ali sebagai Ketua MA. Di antaranya Hakim Agung Andi Samsan Nganro, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Syarifuddin, dan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Sunarto.
Baca Juga: Hatta Ali Tak Berikan Hak Suaranya dalam Pemilihan Ketua MA