Suara.com - Komisi IX DPR RI menilai sikap pemerintah lamban dalam memberikan perintah penggunaan masker untuk semua orang sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Pasalnya, usulan tersebut sudah diajukan DPR sejak satu bulan lalu.
Anggota Komisi IX Kurniasih Mufida berujar saran agar pemerintah memberikan imbauan penggunaan masker wajib untuk masyarakat, tepatnya disampaikan pada awal Maret.
"Sudah sejak awal Maret kami minta ada imbauan pakai masker. Alhamdulillah,usulan kami akhirnya dilaksanakan juga oleh pemerintah, sekarang ini," kata Mufida saat dihubungi, Senin (6/4/2020).
Mufida mengatakan, pemerintah tidak cukup hanya memberikan perintah penggunaan masker. Melainkan harus diiringi dengan sosialisasi mengenai jenis-jenis masker yang tepat yang dapat menangkal virus corona.
Baca Juga: Ngamuk di RS! Keluarga Tolak Jenazah Dibawa Ambulans Pasien Corona
"Pemerintah juga harus menyampaikan informasi lengkap tentang jenis-jenis masker dan dampaknya bagi kesehatan yang bisa digunakan oleh masyarakat. Misal masker kain, efektifitasnya dan dampaknya bagi kesehatan. Sehingga masyarakat tahu mana masker yang bagus dan mana yang kurang bagus," kata dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, perintah itu sesuai dengan rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO.
"Mulai hari ini sesuai rekomendasi WHO kita jalankan masker untuk semua. Semua harus gunakan masker," kata Yurianto dalam konferensi pers melalui kanal Youtube BNPB Indonesia, Minggu (5/4/2020) kemarin.
Imbauan menggunakan masker bukan lagi hanya untuk masyarakat yang sakit. Masyarakat yang sehat juga diminta menggunakan masker, setidaknya masker kain selama beraktivitas.
Baca Juga: Ciduk Penghina Jokowi saat Corona, YLBHI: Polisi Represif, Menakuti Warga