Hatta Ali Tak Berikan Hak Suaranya dalam Pemilihan Ketua MA

Senin, 06 April 2020 | 12:19 WIB
Hatta Ali Tak Berikan Hak Suaranya dalam Pemilihan Ketua MA
Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Hatta Ali. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) pada Senin, (6/4/2020) hari ini, menggelar sidang pemilihan Ketua MA untuk menggantikan Ketua MA Muhammad Hatta Ali yang akan masuk masa pensiunnya pada 7 April 2020, yang digelar di Ruang Sidang Kusumaatmaja, Gedung MA, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatannya, Panitia Pemilihan Ketua MA, mengatakan ada sekitar 47 surat suara yang akan digunakan oleh para hakim. Sedangkan, ada sekitar 25 surat sebagai cadangan.

Untuk urutan pertama, Ketua MA Muhammad Hatta Ali diberikan kesempatan untuk memberikan hak suaranya untuk pemilihan Ketua MA. Namun, ketika hendak diminta memberikan hak suaranya Ali menolak.

"Maaf sebelumnya. Saya pada kesempayan ini saya tidak meggunakan hak pilih saya. Terhitung tanggal 1 mei 2020. Saya sudah memasuki pensiun. Kurang lebih sisa tiga minggu," kata Ali dalam sidang pemilihan Ketua MA, dalam video conference di Youtube, Senin (6/4/2020).

Baca Juga: Senin Besok Mahkamah Agung Gelar Pemilihan Pengganti Ketua MA Hatta Ali

Ali pun menjelaskan dirinya enggan ikut memilih. Lantaran dirinya mendukung sepenuhnya siapa pun yang terpilih menjadi ketua MA.

"Untuk menunjukan objekvitas saya. Bahwa saya mendukung seluruh calon yang terpilih," ungkap Ali

Ali menambahkan bahwa kualitas calon-calon Ketua MA, semua sama baiknya. Maka itu, dia meminta maaf untuk tidak ikut dalam pemilihan. Dan meminta panitia untuk mencoret hak suara milik Ali.

"Dan sama baikknya kualitas mereka dimata saya oleh karena itu dengan minta maaf seluruh peserta persidangan, panitia dan anggotanya untuk saya dicoret hak suara pilih saya. Untuk selanjutnya nama-nama hakim selanjutnya," ujar Ali

Panitia persidangan pun menghormati keputusan Ali. Dan memanggil Hakim selanjutnya untuk mengambil surat suara sebagai hak pilihnya untuk pemilihan Ketua MA.

Baca Juga: Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Untuk diketahui, kepemimpinan Ketua MA Hatta Ali akan memasuki masa purna tugas karena berusia 70 tahun. Hatta Ali menjadi Ketua MA pada 2012 hingga 2017 menggantikan Hakim Agung Hatifin Tumpa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI