Suara.com - Setiap warga pendatang di Banjarbaru khususnya yang datang melalui Bandara Syamsuddin Noor wajib mencelupkan jarinya ke tinta sebagai tanda bahwa dia baru saja bepergian dari luar Provinsi Kalimantan Selatan.
Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani, mengatakan Pemkot Banjarbaru berupaya mencegah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) terutama melalui pintu masuk transportasi udara yakni melalui Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin.
"Pencegahan dilakukan di bandara melalui pendataan setiap penumpang yang datang dan tinggal di Banjarbaru, kemudian menandai mereka dengan tinta di jari tangan," katanya seperti dilansir Antara.
Menurut wali kota, pihaknya sudah melihat langsung pendataan setiap penumpang datang di terminal kedatangan Bandara Syamsudin Noor, yang didata petugas kesehatan dan diminta mencelupkan jari ke tinta.
Baca Juga: Anies Datang, Pemilihan Wagub DKI Memanas, Ada Cekcok Mulut
Menurutnya, pendataan itu sangat diperlukan agar petugas kesehatan bisa mengetahui kondisi terkini setiap warga Banjarbaru yang baru datang, sehingga bisa mencegah penularan Corona di kota itu.
"Identitas penumpang yang tinggal di Banjarbaru dicatat lengkap termasuk nomor kontaknya, sehingga jika terjadi sesuatu bisa segera ditangani dan tinta itu sebagai penanda mereka baru tiba dan statusnya ODP," ungkapnya.
Ditekankan, pengawasan terhadap orang yang datang terutama dari zona merah Virus Corona sangat diperlukan, untuk mencegah penyebaran dari luar daerah sehingga masyarakat di dalam wilayah Banjarbaru menjadi aman.
"Pengawasan tidak bisa dilakukan 24 jam atau setiap saat, sehingga kami meminta kesadaran mengisolasi diri dan pro aktif melaporkan kondisi kesehatan agar bisa ditangani jika muncul gejala Corona," pesannya.
Dikatakan, khusus pencegahan yang dilakukan di bandara, pihaknya sudah mengusulkan setiap daerah di Kalsel juga melakukan pendataan warganya yang datang dari luar daerah, sehingga mudah mengawasi kondisinya.
Baca Juga: Tolak Seruan Anies Pakai Masker, Warga: Corona Urusan yang di Atas!
"Kami bersama-sama mencegah agar virus tidak menyebar di Kalsel melalui penumpang pesawat, sehingga sejak datang didata kemudian masuk dalam status Orang Dalam Resiko yang harus diawasi," katanya.
Sementara itu, data terkini dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Banjarbaru diketahui 205 orang status ODP, nihil status PDP dan satu orang terkonfirmasi status positif dan dirawat di rumah sakit rujukan.