Suara.com - Pemilihan anggota DPRD DKI Jakarta memanas. Sempat diwarna sedikit cekcok soal masalah jumlah kehadiran anggota dewan.
Namun akhirnya disepakati ada 100 orang anggota yang bisa ikut paripurna. Kejadian ini berlangsung saat anggota DPRD kloter dua hendak melakukan pemilihan. Panitia Pemilihan (Panlih) dan Pimpinan DPRD melakukan verifikasi daftar hadir.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menemukan adanya anggota DPRD yang telat hadir. Menurutnya pemilih tidak boleh datang lebih dari pukul 10.00 WIB.
"Saya minta kepada anggota dewan, absensi ditutup pukul 10.00 WIB," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI, Senin (6/4/2020).
Baca Juga: Tolak Seruan Anies Pakai Masker, Warga: Corona Urusan yang di Atas!
Setelah diketahui hanya 96 orang yang tepat waktu, ia hendak melanjutkan rapat. Ia juga meminta agar anggota yang telat untuk keluar dari ruangan.
Namun ternyata ia juga mendapati hal lain, yakni dirinya sendiri dan Wakil Ketua DPRD DKI Misan Samsuri tidak ada tanda tangannya di daftar hadir.
Namun Prasetio meminta izin kepada anggota Dewan untuk menandatangani kertas absensi itu. Pertimbannya adalah Prasetio dan Misan tidak telat dan ikut memimpin rapat di ruangan paripurna sejak awal.
"Saya dan pak Misan tidak terhitung tapi ada absensinya. Saya tanya apakah saya boleh menandatangani," tanya Pras yang dijawab boleh oleh anggota Dewan.
Tak hanya sampai situ, ternyata didapati lagi ada dua anggota Panlih yang tidak mengisi daftar hadir. Akhirnya keduanya juga diizinkan untuk mengisi kertas absensi.
Baca Juga: Mau Dikasih Wagub Baru, Anies Pakai Masker Hitam di Sidang DPRD Jakarta
"Total dari pemilihan kali ini jumlahnya 100 apakah disepakati?" kata Pras yang disepakati anggota Dewan.