Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera mempunyai pendamping alias wakil pada Senin (6/4/2020) siang ini. Kursi pendamping Anies sudah kosong sejak ditinggal Sandiaga Uno 17 bulan lalu.
Pemilihan Wagub DKI Jakarta pendamping Anies ini akan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang digelar hari ini. 106 anggota dewan akan memilih salah satu calon di antara Nurmansyah Lubis dari PKS dan Riza Patria dari Partai Gerindra pukul 10.00 WIB.
Agenda pemilihan ini sendiri dipercepat oleh DPRD DKI. Awalnya, anggota dewan Kebon Sirih itu berencana menggelar rapat pukul 13.00 WIB.
Selain anggota dan pimpinan beserta Panitia Pemilihan (Panlih), paripurna ini akan dihadiri juga oleh Anies sendiri. Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Sekretaris Daeah (Sekda), Inspektorat juga akan hadir.
Baca Juga: Besok, Rapat Paripurna DPRD Memilih Wagub DKI Digelar Tertutup
Kendati demikian, mereka tidak memiliki hak suara. Hanya 104 anggota dewan yang berhak memilih.
Berdasarkan surat undangan nomor 330/-071/.78 yang mengatasnamakan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, paripurna akan dibuka dengan penandatanganan pakta integritas. Selanjutnya baru akan dilakukan pemilihan Wagub.
Pemilihan akan dilakukan dengan voting terutup, yang berarti anggota dewan akan masuk bilik suara. Satu anggota dengan lainnya tidak mengetahui pilihannya.
Setelah pemilihan rampung, akan dilakukan penghitungan. Cawagub paling banyak akan dinyatakan sebagai pendamping Anies dan langsung ditetapkan dalam rapat itu juga.
Diketahui, Sandiaga Uno meninggalkan kursi Wagub karena mengikuti ajang Pilpres mendampingi Prabowo Subianto sebagai Cawapres. Setelah itu proses pemilihan penggantinya dilakukan oleh DPRD periode 2014-2019.
Baca Juga: Sebut Pemilihan Wagub DKI Tak Mendesak, PDIP: Jangan Korbankan Orang Banyak
Namun, proses pemilihan berlangsung alot. DPRD tak kunjung mengesahkan tata tertib pemilihan dan akhirnya agenda ini dilimpahkan ke periode selanjutnya