Suara.com - Ditemukan sejumlah fakta baru terkait kasus tewasnya Wakil Jaksa Agung, Arminsyah saat mengemudikan mobil Nissan GT-R R35 di KM 13 Cibubur Tol Jagorawi arah Jakarta, Sabtu (4/4/2020).
Ternyata, mobil sport yang dikemudikan Arminsyah itu adalah kendaraan pinjaman milik rekannya, Tomi yang merupakan Ketua Umum Gazpool Racing Team and Garage, sebuah komunitas pecinta mobil balap.
Hal itu terungkap dari Dedy, Manager Gazpool Racing Team and Garage saat dihubungi Suara.com, Minggu (5/4/2020).
Dia mengatakan, kecelakaan maut itu terjadi setelah Arminsyah bertemu Tomi. Pertemuam itu terjadi dikarenakan keduanya sama-sama merayakan hari ulag tahun yang jatuh di tanggal dan bulan yang sama. Dalam pertemuan itu, Arminsyah meminjam supercar milik rekannya.
Baca Juga: Awal Kecelakaan Maut Wajagung Arminsyah, Mau Jajal Supercar Nissan GT-R R35
"Itu kejadiannya dia itu kebetulan pas ngerayain anniversary-nya dia, kebetulan hari anniversary-nya itu bareng-bareng sama Om Tomi, anniversary perkawinan pas kejadian itu. Dia (Arminsyah) cuma izin mau nyobain mobilnya Om Tomi yang GTR," kata Dedy kepada Suara.com.
Menurutnya, saat itu Tomi mempersilakan Arminsyah menjajal kecepatan mobilnya. Dedy mengatakan, awalnya, Arminsyah mengetes mobil tersebut di Tol Jagorawi yang mengarah sentul. Saat itu, kata dia, Tomi mengikuti Arminsyah dari belakang menggunakan mobil berbeda, yakni Mercedes Benz.
"Om Tomi pakai mobil Mercy-nya. Dia (Arminsyah) jalan muter gak sampai Sentul, muter di Cibinong atau mana dia muter balik," kata Dedy.
Tewas Terjepit saat Mobil Terbakar
Dia mengatakan, kecelakaan maut itu terjadi saat Arminsyah dan Tomi mengarah ke Jakarta. Saat itu, Arminsyah yang mengendarai Nissan GT-R bersama rekannya berinisial NP diduga kehilangan kendali hingga mobil sport itu menabrak pembatas jalan lalu terbakar.
Baca Juga: Tomi Pemilik Nissan GT-R R35 dalam Kecelakaan Maut Wajagung Arminsyah
Melihat kobaran api di mobil yang dibawa Arminsyah, Tomi lalu meminta tolong sopir mobil tangki untuk menyemprotkan air ke mobil tersebut.