Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mengeluarkan kebijakan akan menolak warga yang tidak pakai masker naik transportasi umum guna mencegah penyebaran virus Corona jenis baru COVID-19.
Namun nampaknya kebijakan ini belum diterapkan secara maksimal, seperti dilihat langsung oleh Suara.com di Stasiun KRL Manggarai, Senin (6/4/2020).
Di stasiun ini, tampak masyarakat masih banyak yang tidak pakai masker ketika naik KRL.
Masyarakat yang tak menggunakan masker ini beragam mulai dari kalangan dewasa hingga anak-anak. Sayangnya, tampak belum ada teguran dari petugas keamanan maupun petugas Stasiun untuk mengimbau warga menggunakan masker.
Baca Juga: Menjaga Wajah Tetap Cantik Meski #DiRumahAja
Terlihat pada pintu masuk Stasiun juga belum adanya sosialisasi imbauan maupun teguran terhadap warga yang tak pakai masker ketika naik KRL.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta operator transportasi umum untuk mewajibkan penumpang menggunakan masker saat berada di sarana transportasi.
"Bila tanpa Masker maka tidak diizinkan untuk naik kendaraan umum," tulis Anies dalam Memo tersebut yang dikutip Suara.com, Minggu (5/4/2020).
Anies pun juga meminta untuk operator mensosialisasikan secara masif kepada penumpang di prasarana transportasi mulai dari halte, stasiun dan terminal.
Baca Juga: Awal Pekan Rupiah Dibuka Melempem Rp 16.556 Per Dolar AS