Kapolri ke Bareskrim: 'Sikat' Penimbun Barang Saat Pandemi Corona

Senin, 06 April 2020 | 08:19 WIB
Kapolri ke Bareskrim: 'Sikat' Penimbun Barang Saat Pandemi Corona
Kapolri Jenderal Idham Aziz. (Foto: Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Surat Telegram Kapolri itu ditujukan kepada Kabareskrim Polri dan para kapolda se-Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI