Surat Telegram Kapolri itu ditujukan kepada Kabareskrim Polri dan para kapolda se-Indonesia.
Kapolri ke Bareskrim: 'Sikat' Penimbun Barang Saat Pandemi Corona
Senin, 06 April 2020 | 08:19 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Instruksi Kapolri Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
25 November 2024 | 14:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI