Kasus Positif Corona di Mimika Papua Bertambah Jadi 8 Orang

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 06 April 2020 | 08:04 WIB
Kasus Positif Corona di Mimika Papua Bertambah Jadi 8 Orang
Ilustrasi: Petugas medis merawat pasien virus corona. (Foto: AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumlah warga Kabupaten Mimika, Provinsi Papua yang positif tertular wabah virus corona jenis baru (COVID-19) kini bertambah menjadi delapan orang dari sebelumnya tiga orang.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas untuk Penanganan COVID-19 Kabupaten Mimika Reynold Ubra di Timika, Senin (6/4/2020) mengatakan, dari delapan kasus positif tersebut, lima kasus baru diumumkan pada Minggu (5/4) oleh Dinkes Provinsi Papua.

Sementara tiga kasus lainnya, termasuk satu pasien positif meninggal dunia, telah diumumkan sejak Minggu (29/3) dan Selasa 31/3) 2020.

"Sampai Senin pagi ini ada delapan kasus positif COVID-19 di Kabupaten Mimika. Lima sampel baru yang positif itu semuanya dikirim dari RSUD Mimika dan sementara ini para pasien sedang dalam perawatan," katanya.

Baca Juga: APD Langka, Viral Dokter Papua Tangani Pasien Corona Pakai Galon

Ia mengatakan, saat ini terdapat sebanyak 14 orang yang sedang dalam perawatan di rumah sakit, yakni tujuh pasien dirawat di RSUD Mimika dan tujuh pasien lagi dirawat di Rumah Sakit Tembagapura.

"Kami masih menunggu pemeriksaan 12 sampel lainnya yang telah dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balibangkes) Kemenkes di Jakarta dan Provinsi Papua di Jayapura," ujarnya.

Selain 14 PDP yang masih dirawat pada dua rumah sakit tersebut, kata dia, saat ini sebanyak 61 warga Mimika masuk dalam status orang dalam pemantauan (ODP), sementara 85 warga lainnya masuk dalam status orang tanpa gejala (OTG).

Reynold memperkirakan penularan kasus COVID-19 di Mimika masih akan terus berlangsung lantaran masyarakat setempat masih tetap melakukan aktivitas seperti biasa, meskipun Bupati Mimika Eltinus Omaleng telah menerbitkan Instruksi Bupati Mimika Nomor 1 Tahun 2020 tentang pembatasan aktivitas dan operasi semua tempat usaha, perkantoran dan fasilitas publik di Kota Timika.

"Mestinya masyarakat harus tetap di rumah. Pemerintah Kabupaten Mimika sangat serius untuk menanggulangi masalah ini sehingga dibutuhkan kesadaran yang tinggi dari masyarakat," katanya.

Baca Juga: Mamberamo Tengah Papua Lockdown karena Virus Corona: Demi Nyawa Manusia

"Sejak awal pemerintah daerah sudah menyampaikan bahwa rumah sakit, puskesmas, klinik dan tenaga kesehatan tidak cukup untuk merawat pasien COVID-19. Hanya dengan tetap di dalam rumah merupakan cara yang paling ampuh untuk menghentikan penularan virus ini," tambah Reynold yang juga menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Mimika itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI