Suara.com - Mahkamah Agung akan menyelenggarakan pemilihan ketua baru, Senin (6/4/2020) pagi. Itu sesuai Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Sekretaris Mahkamah Agung AS Pudjoharsoyo.
Pemilihan pengganti Ketua Mahkamah Agung Mohammad Hatta Ali itu tidak akan dihadiri aparatur peradilan pada satuan kerja pusat dan daerah untuk mencegah penyebaran penyakit karena virus corona (COVID-19).
"Menindaklanjuti keputusan rapat pleno Mahkamah Agung tanggal 2 April 2020, bahwa pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI dilaksanakan pada Senin, 6 April 2020, pukul 10.00 WIB bertempat di ruang Prof. Kusumaatmaja, Gedung Mahkamah Agung," demikian bunyi surat edaran tersebut dikutip Minggu.
Pemilihan hanya akan dihadiri pimpinan Mahkamah Agung, hakim agung serta hakim ad hoc di Mahkamah Agung. Namun pelaksanaannya dapat diikuti melalui platform siaran video oleh masyarakat umum.
Baca Juga: Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Pada saat menyaksikan acara siaran pemilihan ketua baru itu, khalayak diminta tetap memperhatikan protokol penanganan pencegahan penyebaran COVID-19 serta pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Ada pun Hatta Ali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung periode 2012-2017, kemudian terpilih dalam periode 2017-2022. Saat terpilih dalam periode keduanya, ia berusia 67 tahun dan akan memasuki masa pensiun pada 7 April 2020.
Sementara salah satu syarat menjadi ketua Mahkamah Agung adalah masih menjabat sebagai hakim agung sehingga pemilihan dilakukan sebelum ia memasuki masa pensiun. (Antara)