Desa di Natuna Siapkan Gedung SMP untuk Karantina Warganya yang Mudik

Chandra Iswinarno Suara.Com
Minggu, 05 April 2020 | 19:16 WIB
Desa di Natuna Siapkan Gedung SMP untuk Karantina Warganya yang Mudik
Sumarno, Kades Batubi Jaya, Kecamatan Bunguran Batubi, Kabupaten Natuna. [Batamnews]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keseriusan pemerintah desa (pemdes) di beberapa wilayah untuk mencegah penularan Virus Corona atau Covid-19 perlu diacungi jempol, lantaran secara swadaya mereka menerapkan aturan yang tegas dan mengikat.

Seperti yang dilakukan Desa Batubi Jaya Kecamatan Bunguran Batubi Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau yang memberlakukan karantina khusus bagi pendatang.

Kades Batubi Jaya Sumarno mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat pembentukan tim relawan desa tanggap Covid 19.

"Lalu ada informasi yang menyatakan bahwa hari Minggu nanti akan ada 16 warga kami yang tiba di Natuna. Kami sudah mempersiapkan lokasi khusus untuk karantina," ujarnya seperti dilansir Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Minggu (5/4/2020).

Baca Juga: Cegah Corona, Wali Kota Jakarta Barat Lakukan Karantina Wilayah Tingkat RW

Sumarno mengemukakan, lokasi khusus karantina tersebut adalah Gedung SMP 1 Batubi. Saat ini, katanya, mulai dipersiapkan untuk lokasi karantina sementara.

"Fasilitasnya seperti tempat tidur, meja kursi dan lainya. Untuk ruangan kita siapkan dua ruangan terpisah untuk yang putri dan putra," ujarnya

Dikemukakannya, langkah tersebut dilakukan untuk merespons instruksi pemerintah pusat dan daerah sebagai upaya pencegahan Covid-19.

"Ini bentuk respon cepat kami terhadap intruksi presiden dan pak bupati guna upaya percepatan pencegahan penyebaran Covid 19, khususnya yang ada di tingkat desa."

Sebenarnya, karantina khusus juga diberlakukan di Desa Gunung Putri yang memanfaatkan gedung SPAM milik PDAM. Para mahasiswa dari luar daerah menjadi ODP diobservasi sementara dan dipantau Puskesmas

Baca Juga: 307 Pemukiman di Jatim Dijaga Tentara karena Karantina Virus Corona

Pihak desa mengakomodir anggaran untuk kegiatan ini. Hal tersebut sebenarnya sudah diatur lewat Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi Nomor 08 Tahun 2020 Terkait desa tanggap Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI