Suara.com - Ulama Arab Saudi menjelaskan hukum Islam jika seorang istri menolak berhubungan seks di tengah wabah virus corona. Ulama Arab Saudi itu menyampaikan pandangannya mengenai adab berhubungan seks suami istri itu.
Ulama Arab Saudi itu menyampaikan pandangan itu dalam forum tanya jawab di televisi Arab Saudi. Kata dia menolak ajakan suami berhubungan seks boleh dilakukan dalam upaya mematuhi physical distancing.
Sheikh Abdullah al-Mutlaq khawatir penularan virus corona Covid-19 bisa menjadi pembenar seorang istri menolak hubungan seks dengan suami.
Dilansir Bloomberg, Sabtu (4/4/2020), pernyataan ini disampaikan berawal dari seorang perempuan yang menanyakan hukum tersebut. Saat ini salah satu pencegah penularan virus corona adalah menerapkan physical distancing, sebagaimana instruksi negara.
Baca Juga: Badai Virus Corona Belum Berlalu, Tetap Tinggal di Rumah
Kemudian timbul pertanyaan lainnya, apakah seorang istri membolehkan menyerahkan hak-haknya kepada istri kedua, karena takut tertular COVID-19.
"Iya, bisa," ujar ulama tersebut yang sekaligus menjadi penasihat pengadilan kerajaan Arab Saudi.
Dalam Islam ketika seorang suami mengajak hubungan seks dan istrinya menolak, maka sang istri dianggap berdosa.
Kehadiran Sheikh Abdullah al-Mutlaq di media untuk mengajak umat mematuhi aturan kerajaan di masa kritis ini merupakan sebuah terobosan baru. Tak hanya, Sheikh Abdullah al-Mutlaq, ulama-ulama lain pun diminta melakukan hal serupa. Para pemuka agama diminta menyampaikan kampanye pencegahan corona melalui khotbah atau ceramah.
Sejauh ini Arab Saudi dianggap masih cukup efektif dalam menangani krisis Covid-19, meskipun jumlah warganya yang terinfeksi mencapai 1.885 orang dan 21 di antaranya meninggal dunia. Hal ini disampaikan oleh Kepala Timur Tengah dan Afrika Utara Eurasia Group Consultancy, Ayham Kamel.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Sembuh dari Corona: Allah Masih Sayang Saya
"Upaya tersebut didasarkan pada sains, kebijakan, kepada apa yang berhasil dan apa yang tidak," katanya.