Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea memasang bilik sterilisasi (sterilization chamber) di kediamannya. Bilik tersebut digunakan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona baru Covid-19.
Melalui akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial, Hotman mengunggah sebuah video yang menampilkan sejumlah orang sedang membuat sebuah bilik di garasi rumahnya.
"Hidup jadi parno, Hotman sedang memasang sterilization chamber atau ruangan disinfektan, sudah jadi parno," kata Hotman seperti dikutip Suara.com, Minggu (5/4/2020).
Dengan dibuatnya bilik sterilisasi di rumahnya, semua orang yang masuk ke rumahnya harus melalui bilik tersebut terlebih dahulu. Dalam bilik tersebut, orang yang ada di dalam akan disemprot dengan cairan disinfektan.
Baca Juga: Pelayat Wakil Jaksa Agung Arminsyah Pakai Masker, Duduk Berjauhan
"Mau masuk ke rumah siapapun harus lewat chamber ini harus disiram dulu tubuhnya dengan disinfektan," ungkap Hotman.
Meski demikian, penyemprotan disinfektan di tubuh manusia tidak direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Bahkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/III/375/2020 pada pada 3 April 2020, salah satunya menyatakan tak merekomendasikan penggunaan bilik disinfeksi di permukiman maupun tempat dan fasilitas umum.
Bahan yang digunakan sebagai disinfektan adalah pemutih, klorin, etanol 70 persen, amonium kuartener dan hidrogen peroksida. Bahan-bahan tersebut bila disemprotkan ke tubuh akan sangat berbahaya.
Sebab, penyemprotan disinfektan ke tubuh menyebabkan membran mukosa, seperti mata dan hitung berpotensi iritasi. Selain itu, pemakaian berualng kali pada tubuh dapat menyebabkan iritasi pada kulit hingga saluran pernapasan.
Baca Juga: Update Corona RI: Pasien Positif Covid-19 Makin Banyak, 2.273 Orang