Sesampai di kediamannya, pria berinisial E (55) datang dan meminta Baktiar segera ke warung tempat ia membubarkan para remaja.
Setibanya di warung yang dimaksud, E langsung menganiaya Baktiar yang dinilai telah berbuat tidak patut pada keponakannya.
"Karena kondisi Baktiar terlihat lemas seusai kejadian kami pun langsung melarikan yang bersangkutan ke Puskesmas Kambang, dan kejadian ini juga sudah kami laporkan ke Polsek Lengayang" ucap Amril.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pesisir Selatan, Rinaldi menyebut pemerintah kabupaten setempat memperkuat lagi sosialisasi bahaya covid-19 terhitung sejak kemarin Kamis (2/4) hingga sepekan ke depan.
Baca Juga: Balita Tewas Dianiaya Satu Keluarga, Tetangga Suka Dengar AFH Meminta Ampun
Hal tersebut dituangkan dalam surat dengan nomor : 130/574/KSB-Pol/IV/2020, salah satu poinnya ialah mendorong peran camat dan forkompinca bersama aparatur nagari untuk memperkuat sosialisasi.