Komisioner Ombudsman Heran Bandara Surabaya Masih Pasang Bilik Disinfektan

Sabtu, 04 April 2020 | 13:58 WIB
Komisioner Ombudsman Heran Bandara Surabaya Masih Pasang Bilik Disinfektan
Bilik disinfektan di Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penggunaan bilik disinfeksi di tempat dan fasilitas umum tidak dianjurkan

Warga berada di dalam bilik disinfektan di salah satu komplek perumahan di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (1/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Warga berada di dalam bilik disinfektan di salah satu komplek perumahan di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (1/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Pernyataan Alvin ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.0202/III/375/2020 tentang penggunaan bilik disinfeksi dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Dalam surat tersebut dijelaskan, penggunaan bilik disinfeksi di tempat dan fasilitas umum tidak dianjurkan. Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota diminta untuk menyampaikan hal tersebut.

Kemenkes, dalam suratnya, mengatakan bahwa disinfektan yang banyak digunakan sekarang ini berfungsi untuk mendisinfeksi ruangan dan permukaan.

Baca Juga: Klarifikasi Alasan Pensiun, Lorenzo: Saya Terluka, Bukan Takut Balapan!

WHO Tegaskan Jangan Semprot Disinfektan ke Tubuh, Ini Efek Sampingnya!

Pedoman penggunaan cairan disinfektan (WHO)
Pedoman penggunaan cairan disinfektan (WHO)

WHO Indonesia melalui akun Twitter resminya justru melarang semua orang untuk menyemprot disinfektan ke tubuh. Karena, disinfektan ini bisa berbahaya jika disemprotkan langsung ke tubuh manusia.

"#Indonesia, jangan menyemprot disinfektan langsung ke badan seseorang, karena hal ini bisa membahayakan. Gunakan disinfektan hanya pd permukaan benda-benda. Ayo #LawanCOVID19 dgn tepat!," tulis WHO Indonesia.

Menurut WHO, menyemprot disinfektan, alkohol atau klorin ke tubuh seseorang tidak akan membunuh virus yang sudah masuk ke dalam tubuh orang itu.

Semprotan atau bilik disinfektan ini justru akan membahayakan mata dan mulut seseorang jika terpapar. Sehingga WHO menyarankan hanya menyemprotkan disinfektan ke permukaan padat atau benda-benda.

Baca Juga: Eks Real Madrid Sebut Raul Jimenez Lebih Bagus daripada Karim Benzema

"Menyemprot bahan-bahan kimia seperti itu bisa membahayakan jika terkena pakaian atau selaput lendir (contoh: mata, mulut). Ingat, alkohol dan klorin bisa berguna sebagai disinfektan pada permukaan. Namun harus digunakan sesuai dengan petunjuk penggunaannya," jelas WHO.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI