Suara.com - Seorang pria ditemukan tewas Jumat 3 April 2020 pukul 01.30 WIB dini hari. Korban tewas yang merupakan warga Matraman, Jakarta Timur ternyata berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
Kejadian tersebut dilaporkan langsung ke Siaga Ops Polda Metro Jaya pada Jumat 3 April 2020 sore.
"Korban AA (60) adalah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Covid-19," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (4/4/2020).
Adapun kronologi kejadian tersebut, Yusri menuturkan, korban pada Kamis 2 April 2020 sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit (RS) Premier Jatinegara. Kemudian Korban dibawa pulang oleh keluarga hingga akhirnya ditemukan tewas sehari sebelumnya.
Baca Juga: Update Pasien Corona di RSD Wisma Atlet: 127 Positif, 238 PDP, 72 ODP
"Karena keluarga korban tidak mau diurus sesuai protap penanganan Covid-19 dari RS Persahabatan dibawa ke RS Dharma Persada Rawamangun untuk memastikan korban telah meninggal dunia," ungkapnya.
Yusri mengatakan, korban kemudian dibawa pulang kembali oleh keluarganya ke rumah.
"Kemudian mobil jenazah RSUD Matraman tiba di TKP lanjut dilakukan pengemasan sesuai protokol penangangan Covid-19 dan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon," tutupnya.