Suara.com - Badan Kepegawaian Negara mencatat per tanggal 2 April 2020 setidaknya ada 65 pegawai negeri sipil (PNS) yang terdeteksi virus corona COVID-19. Dua orang di antaranya meninggal dunia.
Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara BKN Paryono merinci, dari 65 orang tersebut; 58 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), 4 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 3 orang telah terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kemudian, dari 3 orang PNS yang telah terkonfirmasi positif tersebut, 2 orang di antaranya telah meninggal dunia bukan dalam tugas, 1 orang sedang menjalani proses pengobatan," kata Paryono melalui keterangannya, Jumat (3/4/2020).
Sementara itu untuk PNS yang berstatus ODP kini kondisinya 51 orang masih menjalani pemantauan dan 7 orang selesai pemantauan.
Status ODP ditetapkan untuk mereka yeng memiliki gejala ringan pada umumnya seperti batuk, sakit tenggorokan dan demam akan tetapi tidak ada kontak erat dengan penderita positif Covid-19.
“Untuk empat PNS yang berstatus PDP, semuanya saat ini belum dinyatakan sembuh dari penyakit yang dideritanya dan belum terkonfirmasi positif COVID-19,” lanjutnya.
Dia memprediksi jumlah ini bisa terus berubah seiring dengan proses data yang masih berlangsung.