Suara.com - Badan Kepegawaian Negara mencatat per tanggal 2 April 2020 setidaknya ada 65 pegawai negeri sipil (PNS) yang terdeteksi virus corona COVID-19. Dua orang di antaranya meninggal dunia.
Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara BKN Paryono merinci, dari 65 orang tersebut; 58 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), 4 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 3 orang telah terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kemudian, dari 3 orang PNS yang telah terkonfirmasi positif tersebut, 2 orang di antaranya telah meninggal dunia bukan dalam tugas, 1 orang sedang menjalani proses pengobatan," kata Paryono melalui keterangannya, Jumat (3/4/2020).
Sementara itu untuk PNS yang berstatus ODP kini kondisinya 51 orang masih menjalani pemantauan dan 7 orang selesai pemantauan.
Baca Juga: Wartawati Media Online Diperkosa Tiga Lelaki, Salah Satunya PNS
Status ODP ditetapkan untuk mereka yeng memiliki gejala ringan pada umumnya seperti batuk, sakit tenggorokan dan demam akan tetapi tidak ada kontak erat dengan penderita positif Covid-19.
“Untuk empat PNS yang berstatus PDP, semuanya saat ini belum dinyatakan sembuh dari penyakit yang dideritanya dan belum terkonfirmasi positif COVID-19,” lanjutnya.
Dia memprediksi jumlah ini bisa terus berubah seiring dengan proses data yang masih berlangsung.