Perhatian! KRL Beroperasi Hanya Sampai Pukul 20.00 Mulai 7 April

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 03 April 2020 | 20:52 WIB
Perhatian! KRL Beroperasi Hanya Sampai Pukul 20.00 Mulai 7 April
Penumpang Commuterline menerapkan Social Distancing dengan duduk berjauhan, Jakarta, Jumat (3/4). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengumumkan operasional kereta rel listrik (KRL) mulai pukul 04.00 hingga pukul 20.00 setiap hari mulai 7 April mendatang.

Langkah ini diambil KCI karena penumpang KRL turun lebih dari 70 persen, dari sebelumnya 900.000 hingga 1,1 juta penumpang per hari menjadi hanya sekitar 220.000 pengguna tiap harinya.

Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/4/2020) mengatakan waktu operasional KRL juga sejalan dengan penyesuaian jam operasional berbagai moda transportasi publik lainnya di Jakarta.

Dari data selama dua pekan terakhir, jumlah pengguna KRL telah berkurang drastis pada waktu- waktu antara lain pukul 10:00 - 15:00 WIB dan setelah pukul 20:00 WIB.

Baca Juga: Imbas Work From Home, Penumpang KRL Turun 50 Persen

“Atas dasar perubahan mobilitas pengguna tersebut, jam operasional disesuaikan menjadi 04:00 - 20:00 WIB, dengan pengurangan frekuensi kereta di luar jam sibuk. Penyesuaian jam operasional KRL ini mulai berlaku sejak Selasa 7 April 2020 untuk seluruh lintas operasional / rute KRL Commuter Line,” jelas Wiwik.

Jadwal selengkapnya selama pembatasan operasional KRL ini dapat diunduh melalui situs web www.krl.co.id .

“Selain itu kami juga terus menghimbau dan meminta kerja sama seluruh pengguna KRL untuk mengikuti protokol mencegah penyebaran Covid-19 di transportasi publik dengan mengikuti pemeriksaan suhu tubuh sebelum menggunakan KRL, cuci tangan menggunakan wastafel maupun cairan pembersih tangan yang tersedia, serta menjaga jarak dengan sesama pengguna KRL lainnya,” kata Wiwik.

Untuk menjaga jarak ini PT KCI telah mengatur agar bangku panjang di dalam kereta diisi empat orang saja, sementara tempat duduk prioritas cukup diisi dua orang.

Jika tempat duduk telah terisi sesuai jumlah itu, pengguna dapat berdiri dengan tetap menjaga jarak dan tidak berhadap-hadapan.

Baca Juga: Kemenhub Keluarkan SE, Minta KRL dan Bus AKAP Setop Beroperasi, Batasi MRT

Petugas pengawalan kereta juga akan mengarahkan selama perjalanan untuk memastikan upaya-upaya menjaga jarak tersebut telah diikuti para pengguna KRL.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI