Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan, pemerintah memutuskan meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Hal ini dikatakan Jokowi dalam rapat terbatas membahas Strategi Peningkatan Peringkat Indonesia dalam Programme For International Student Assessment (PISA) melalui konferensi video, Jumat (3/4/2020).
"Untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada ratas 23 Maret, kami telah memutuskan pembatalan UN 2020," ujar Jokowi.
Namun, kata Jokowi, peniadaan pelaksanaan UN Tahun 2020 menjadi momentum untuk mengkaji ulang sistem evaluasi, standar nasional pendidikan dan menengah secara nasional.
Baca Juga: Dampak Dihapuskannya Ujian Nasional
"Saya lihat ini menjadi momentum untuk merumuskan ulang sistem evaluasi, standar dasar pendidikan dan menengah secara nasional. Apakah dalam pengendalian mutu pendidikan secara nasional hanya menggunakan UN atau bisa juga standar yang dipakai secara internasional seperti PISA," ucap dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut Indonesia telah mengikuti survei PISA selama tujuh kali sejak tahun 2000 hingga tahun 2018.
Dari survei tersebut, kata Jokowi, menunjukkan sistem pendidikan Indonesia menjadi lebih terbuka dan meluas aksesnya.
"Indonesia telah ikut survei PISA selama 7 putaran sejak tahun 2000-2018 dan menunjukkan sistem pendidikan Indonesia berubah menjadi lebih inklusif, terbuka, dan meluas aksesnya selama 18 tahun terakhir," ucap dia.
Namun, dari laporan yang didapat Jokowi, skor rata-rata PISA 2018 justru menurun yakni tiga di bidang kompetensi. Adapun penurunan terbesar yakni di bidang membaca
Baca Juga: Ujian Nasional 2020 Dihapus, Yoriko Angeline Senang
"Kemampuan membaca siswa Indonesia dengan skor 371 di posisi 74, kemampuan Matematika skor 379 di posisi 73, kemampuan sains skor 396 posisi 71," katanya.