Presiden meminta hasil survei PISA dan ditiadakannya UN pada tahun ini dapat menjadi momentum untuk merumuskan ulang sistem evaluasi, standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional.
“Apakah dalam pengendalian mutu pendidikan secara nasional, apakah hanya menggunakan UN atau bisa menggunakan standar yang dipakai secara internasional seperti PISA,” ujarnya.
Indonesia telah mengikuti survei PISA sebanyak tujuh putaran sejak 2000 sampai 2018. Survei PISA menunjukkan sistem pendidikan Indonesia sudah berubah menjadi inklusif, terbuka dan meluas dalam 18 tahun terakhir.
Baca Juga: Revisi UU Pendidikan Kedokteran Dinilai akan Benahi Sistem Pendidikan