Acuhkan Seruan Anies, Jemaah Jumat di Masjid Luar Batang Tak Jaga Jarak

Jum'at, 03 April 2020 | 18:35 WIB
Acuhkan Seruan Anies, Jemaah Jumat di Masjid Luar Batang Tak Jaga Jarak
Masjid Keramat Luar Batang, Penjaringan masih dipenuhi jemaah salat Jumat meski ada wabah Corona. (istimewa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat untuk meniadakan segala kegiatan di masjid sepertinya tidak berlaku di Masjid Keramat Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Pasalnya, meskipun ada pandemi virus Corona (Covid-19) para peziarah tetap berdatangan ke masjid tersebut.

Selama ini, Masjid Keramat Luar Batang menjadi salah satu destinasi wisata religi yang dipilih masyarakat. Pasalnya, dalam lingkungan masjid tersebut terdapat makam Habib Husein bin Abu Bakar bin Abdillah Al-'Aydrus atau dikenal sebagai Habib Keramat Luar Batang.

Dani, salah satu warga setempat mengungkapkan tidak ada imbauan peniadaan kegiatan di masjid yang didirikan pada abad ke-18 itu meskipun kota Jakarta terpapar Covid-19 dengan angka pasien yang cukup tinggi.

Aparat kepolisian saat melakukan pengamanan terkait salat Jumat di Masjid Keramat Luar Batang, Penjaringan. (istimewa).
Aparat kepolisian saat melakukan pengamanan terkait salat Jumat di Masjid Keramat Luar Batang, Penjaringan. (istimewa).

"Masjid kami dibuka karena banyak jemaah datang untuk berziarah ke makam," kata Dani saat dihubungi Suara.com, Jumat (3/4/2020).

Baca Juga: Protes! Dewas KPK: Tak Adil Koruptor Dibebaskan dengan Dalih Wabah Corona

Meski tidak ada imbauan penutupan masjid untuk sementara waktu, pengurus masjid tetap melakukan pengecekan suhu tubuh dan memberikan cairan hand sanitizer kepada jemaah.

Tiadanya penutupan sementara juga berlaku bagi aktivitas ibadah para jemaah. Warga setempat masih mendatangi masjid untuk melangsungkan salat Jumat. Namun pada hari ini sempat ada miskomunikasi dengan pihak kepolisian.

Para jemaah sempat dihadang oleh pihak kepolisian agar tidak melangsungkan salat yang melibatkan orang banyak. Namun kedua belah pihak akhirnya memutuskan bernegosiasi.

Jemaah masih dipersilahkan untuk melangsungkan salat Jumat dengan catatan tidak boleh melakukan pengeras suara saat khatib menyampaikan ceramah.

"Hanya boleh pakai pengeras suara pas waktu salat saja," tuturnya.

Baca Juga: Gawat! Setnov, SDA, Oce Kaligis dan Koruptor Lain Bisa Bebas karena Corona

Dani tidak begitu mendengar apa pesan yang disampaikan penceramah karena posisinya yang jauh dari dalam masjid. Hanya saja ia menuturkan kalau tidak ada kebijakan jaga jarak dalam pelaksanaan salat. Artinya, tiap jemaah pun tetap berdempetan sesuai dengan aturan salat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI