Update Virus Corona RI: 134 Pasien Sembuh, 181 Orang Meninggal

Jum'at, 03 April 2020 | 16:06 WIB
Update Virus Corona RI: 134 Pasien Sembuh, 181 Orang Meninggal
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan virus Corona COVID-19 Achmad Yurianto mengusap mata saat menyampaikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (27/3). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumlah Pasie positif virus corona Covid-19 di Indonesoa terus melonjak jadi 1.986 pasien. Merujuk pada data hari Jumat (3/4/2020), ada penambahan sebanyak 196 kasus.

"Kami akan menyampaikan tentang kasus positif. Terdapat penambahan kasus konfirmasi positif baru sebanyak 196. Jadi total kasus positif 1.986," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resminya di Gedung BNPB, Jumat sore.

Sejurus dengan temuan tersebut, angka pasien yang dinyatakan sembuh juga bertambah. Tercatat, ada penambahan sebanyak 22 pasien sehigga total ada 134 orang dinyatakan sembuh dan negatif dari Covid-19.

"Untuk pasiem yang sembuh ada penambahan sebanyak 22 orang sehingga total menjadi 134," sambungnya.

Baca Juga: Pemerintah China Beri Keringanan Industri Otomotif Pasca Virus Corona

Yurianto menambahkan, kasus kematian buntut dari virus Covid-19 turut bertambah. Ada sebanyak 11 pasien meninggal sehingga totalnya menjadi 181 kasus.

"Kemudian ada meninggal 11. Jadi kasus meninggal sebanyak 181 kasus," papar Yurianto.

Lebih lanjut, Yurianto meminta agar masyarakat bisa mematuhi imbauan pemerintah. Misalnya, rajin cuci tangan, jaga jarak, dan hindari tempat padat.

"Sekali lagi, gambaran ini menunjukkan proses penularan masih berlangsung di luar. Pertimbangkan kembali kalau berpergian. Tempat paling aman di rumah. Ini Penting. Saya menyarankan tidak usah bepergian. Apalagi dari data, kasus ini bertambah banyak," tutup dia.

Baca Juga: Medis Corona Banten Tidur di Tempat Tak Layak, Gubernur Carikan Tempat Baru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI