Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari meminta Polri memeriksa seluruh jajarannya yang hadir dalam resepsi pernikahan Kapolsek Kembangan Komisaris Fahrul Sudiana.
Untuk diketahui, Fahrul tetap nekat menggelar resepsi pada 21 Maret 2020 di tengah larangan menggelar pesta pernikahan guna mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Ia dinilai melanggar Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz bernomor MAK/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020.
Baca Juga: Gelar Pesta Kawinan, Mabes: Kapolsek Kembangan Dipecat Langgar Maklumat
Belakangan, beredar foto yang menunjukkan bahwa Wakapolri Komjen Gatot Eddy ikut menghadiri resepsi pernikahan tersebut.
Taufik menilai, pemeriksaan harus dilakukan secara merata kepada seluruh jajaran kepolisian yang diketahui hadir di acara Fahrul.
"Menurut saya semua yang personel kepolisian yang hadir dalam kegiatan pernikahan tersebut harus diperiksa," kata Taufik dihubungi Suara.com, Jumat (3/4/2020).
Pemeriksaan itu merupakan upaya mendisiplinkan jajaran kepolisian agar mematuhi apa yang diamanahkan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam maklumatnya.
"Karena setiap anggota polisi harus menjalankan amanat Kapolri termasuk melakukan pencegahan terhadap orang yang dengan sengaja mengumpulkan orang sehingga menimbulkan kerumunan," kata Taufik.
Baca Juga: Pesta Nikah saat Corona, Publik Protes Kapolsek Kembangan Cuma Dimutasi
Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana sendiri resmi dicopot dari jabatannya. Fahrul dicopot lantaran dinilai telah melanggar aturan Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz bernomor MAK/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020.