“Kami harus melakukan tindakan tegas terhadap warga yang tetap menolak dilakukannya pemakaman. Karena NKRI adalah milik kita semua. Bagi siapa pun yang akan dimakamkan di negara ini, memiliki hak yang sama dengan kita,” tegas Kapolres Gowa AKBP Boy Samola seperti diberitakan Terkini.id—jaringan Suara.com, Jumat (3/4/2020).
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat Gowa agar tidak lagi melakukan aksi penolakan terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19.
“Kembali saya imbau kepada seluruh warga Gowa untuk tidak melakukan aksi penolakan apalagi melakukan perlawanan terhadap petugas saat melaksanakan tugas karna saya tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum.”
Baca Juga: Miris! Warga Gowa Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona