22 Koruptor yang Bisa Bebas karena Wabah Corona, Ada Setya Novanto

Jum'at, 03 April 2020 | 14:13 WIB
22 Koruptor yang Bisa Bebas karena Wabah Corona, Ada Setya Novanto
Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto. [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

13. OK Arya Zulkarnaen

Umur 63 tahun, mantan Bupati Batubara. Dia terkait gratifikasi proyek di Kabupaten Batubara, merugikan negara mencapai Rp 8 miliar pada tahun 2018 , divonis 5 tahun 6 bulan.

Wali Kota Mojokerto Diperiksa KPK Wali Kota Mojokerto Masud Yunus berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Kamis (27/7/2017).[ANTARA/Hafidz Mubarak]
Masud Yunus.[ANTARA/Hafidz Mubarak]

14. Masud Yunus

Umur 68 tahun, mantan Wali Kota Mojokerto. Dia tersangkut kasus suap pembahasan perubahan APBD yang merugikan negara Rp 1,4 miliar pada tahun 2018. Dia divonis 3,5 tahun penjara.

Baca Juga: Yasonna Pertimbangkan Koruptor dan Napi Narkoba Ikut Bebas karena Corona

Bupati Subang Imas Aryumningsih [YouTube]
Mantan Bupati Subang Imas Aryumningsih [YouTube]

15. Imas Aryumningsih

Umur 68 tahun, mantan Bupati Subang yang tersangkut kasus suap perizinan pembuatan pabrik di Subang, merugikan negara mencapai Rp 410 juta pada tahun 2018 . Dia divonis 6,5 tahun penjara.

16. Dirwan Mahmud

Umur 60 tahun, mantan Bupati Bengkulu Selatan. Dia tersangkut kasus suap proyek pengerjaan jembatan di Kabupaten Bengkulu Selatan, merugikan negara Rp 1 miliar  pada tahun 2019. Dia divonis penjara 4,5 tahun.

17. Setiyono

Baca Juga: KPK Berharap Menteri Yasonna Tak Permudah Pembebasan Napi Koruptor

Umur 64 tahun, mantan Wali Kota Pasuruan. Tersangkut kasus suap proyek dinas koperasi dan usaha mikro. Dia merugikan negara Rp 2,2 miliar pada tahun 2019. Dia divonis 3,5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI