Pemakaman Sunyi Pasien Virus Corona: Kami Pendam Sendiri Kesedihan Ini....

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 03 April 2020 | 13:36 WIB
Pemakaman Sunyi Pasien Virus Corona: Kami Pendam Sendiri Kesedihan Ini....
Keluarga memantau dari jauh pemakaman salah satu anggotanya yang meninggal karena Covid-19. [Bay Ismoyo/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, jenazah harus terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus sebelum dipindahkan ke kamar jenazah, sehingga tidak ada kebocoran cairan tubuh yang mencemari bagian luar kantong jenazah.

Jasad pasien yang meninggal dunia juga harus sesegara mungkin dipindahkan ke kamar jenazah.

Jika keluarga pasien ingin melihat jenazah, diizinkan untuk melakukannya sebelum jenazah dimasukkan ke dalam kantong jenazah dengan menggunakan APD.

Petugas pun harus memberi penjelasan kepada pihak keluarga tentang penanganan khusus bagi jenazah yang meninggal dengan penyakit menular.

Baca Juga: Pemakaman Pasien Corona di Gowa Sempat Panas, Warga Bakar Ban Blokir Jalan

Sensitivitas agama, adat istiadat dan budaya harus diperhatikan ketika seorang pasien dengan penyakit menular meninggal dunia.Jenazah tidak boleh dibalsem atau disuntik pengawet, sementara jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi.Selain itu, jenazah hendaknya diantar oleh mobil jenazah khusus dan sebaiknya tidak lebih dari empat jam disemayamkan.

Merujuk pada panduan Kementerian Agama, lokasi penguburan harus berjarak 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk air minum dan berjarak sekitar 500 meter dari pemukiman warga.

Pada saat proses pemakaman, seluruh petugas penggali kuburan dilindungi dengan alat pelindung diri (APD) untuk menghindari terinfeksi virus corona.

Kemudian, jenazah harus dikubur sedalam 1,5 meter lalu ditutup tanah setinggi 1 meter.

Setelah semua prosedur jenazah dilaksanakan, baru kemudian pihak keluarga dapat turut dalam proses penguburan jenazah.

Baca Juga: Miris! Warga Gowa Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona

Selain dengan penguburan, menurut Kementerian Agama, pengurusan jenazah penyakit menular bisa dilakukan melalui kremasi.

REKOMENDASI

TERKINI