Minim informasi
Akan tetapi, banyak dari pihak keluarga mengaku tidak cukup informasi terkait pemrosesan pemakaman anggota keluarganya yang meninggal akibat virus corona.
Eva Rahmi Sulama yang ibunya meninggal akibat virus mematikan ini menjelaskan, pihak rumah sakit memberi tahu bahwa jenazah ibunya sudah dimandikan, dikafankan dan dimasukkan ke peti jenazah yang dibungkus dengan plastik.
"Mereka tidak bisa menyolatkan karena memang sebenarnya SOP-nya tidak boleh disalatkan, langsung dikuburkan karena takutnya potensi terpaparnya cukup besar," jelas Eva.
Di pemakaman, lanjut Eva, tidak ada petugas berseragam APD yang mengurus pemakaman ibunya. Hanya ada petugas pemakaman yang bertugas menggali kubur. Mereka menjalankan tugas dengan perlengkapan seadanya, hanya masker dan sarung tangan.
Baca Juga: Pemakaman Pasien Corona di Gowa Sempat Panas, Warga Bakar Ban Blokir Jalan
"Saya awalnya kalau emang proses pemakaman harus dengan petugas yang menggunakan APD karena yang mengeluarkan peti itu adalah petugas pemakaman, mereka juga dengan baju seadanya."
"Saya pikir tidak terlalu bahaya untuk saya agar lebih mendekat. Saya baru tahu informasinya belakangan setelah pemakaman, harusnya ada petugas dari Dinkes yang menggunakan APD untuk pemakaman suspect Covid-19," jelas Eva.
Lantas, bagaimana protokol pemulasaraan jenazah pasien Covid-19?
National Environment Agency (NEA) Singapura menjelaskan bahwa ada kemungkinan cairan tubuh dari jenazah pasien Covid-19 bisa menularkan penyakit.
Oleh karena itu pada beberapa kasus jenazah sama sekali tidak dianjurkan untuk dimandikan atau diawetkan.
Maka dari itu, petugas kesehatan harus menjalankan kewaspadaan standar ketika menangani pasien yang meninggal karena wabah virus corona.
Baca Juga: Miris! Warga Gowa Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona
Mereka juga diwajibkan untuk menggunakan APD lengkap jika pasien tersebut meninggal dalam masa penularan.