Pemerintah Didesak Berikan Internet Gratis ke Publik selama Wabah Corona

Jum'at, 03 April 2020 | 13:16 WIB
Pemerintah Didesak Berikan Internet Gratis ke Publik selama Wabah Corona
Ilustrasi - Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Rabu (1/4), yang lengang karena sebagian besar warga diminta berada di rumah guna mengindari infeksi virus corona Covid-19. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jokowi Tetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat

Presiden Jokowitelah menandatanganiKeputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam aturan tersebut, Jokowi telah menetapkan virus corona sebagai kedaruratan kesehata masyarakat.

Ia juga akan menerapkan PSBB sebagai respons atas kedaruratan kesehatan. Kegiatan warga akan dibatasi dan diatur selama PSBB.

Dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan disebutkan selama PSBB sekolah dan tempat kerja diliburkan, kegiatan keagamaan dan di tempat umum dibatas. Pemerintah juga melarang warga untuk mudik ke daerah guna mencegah penyebaran virus corona.

Baca Juga: Belajar Online di Rumah saat Pandemi Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI