Pemakaman Pasien Corona di Gowa Sempat Panas, Warga Bakar Ban Blokir Jalan

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 03 April 2020 | 13:08 WIB
Pemakaman Pasien Corona di Gowa Sempat Panas, Warga Bakar Ban Blokir Jalan
Pemakaman satu jenazah pasien virus corona Covid-19 di Gowa, Sulawesi Selatan, sempat tertunda karena mendapat perlawanan warga setempat. [Terkini.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemakaman satu jenazah pasien virus corona Covid-19 di Gowa, Sulawesi Selatan, sempat tertunda karena mendapat perlawanan warga setempat.

Warga di kawasan Jalan Macanda, Kelurahan Romang Polong, sempat menolak jenazah pasien Covid-19 tersebut dimakamkan di daerah setempat. Mereka takut tertular virus tersebut.

Proses pemakaman jenazah yang sempat ditolak oleh warga Macanda itu terjadi pada Kamis 3 April 2020.

Pantauan Terkini.id—jaringan Suara.com di lokasi kejadian, sejumlah warga melakukan protes dan menutup jalan dengan membakar ban.

Baca Juga: Ramai Warga Tolak Jenazah COVID-19, Ini Saran Dari Tim Forensik RS Sardjito

Pemakaman satu jenazah pasien virus corona Covid-19 di Gowa, Sulawesi Selatan, sempat tertunda karena mendapat perlawanan warga setempat. [Terkini.id]
Pemakaman satu jenazah pasien virus corona Covid-19 di Gowa, Sulawesi Selatan, sempat tertunda karena mendapat perlawanan warga setempat. [Terkini.id]

Namun, proses pemakaman tetap berlangsung. Aksi protes tersebut dibubarkan oleh aparat TNI-Polri bersama Satpol PP, sekitar pukul 16.00 WIB.

Proses penguburan jenazah pasien covid-19 tersebut dilakukan di lokasi Kompleks Pemakaman Pegawai Pemprov Sulsel.

Salah satu pejabat Pemprov Sulsel yang ditemui di lokasi, Sultan Rakib, menyebutkan, lahan tersebut adalah milik Pemprov Sulsel.

Pemakaman satu jenazah pasien virus corona Covid-19 di Gowa, Sulawesi Selatan, sempat tertunda karena mendapat perlawanan warga setempat. [Terkini.id]
Pemakaman satu jenazah pasien virus corona Covid-19 di Gowa, Sulawesi Selatan, sempat tertunda karena mendapat perlawanan warga setempat. [Terkini.id]

“Lahan ini sertifikat milik Pemprov Sulsel. Kompleks Pemakaman Pegawai Pemda ini di bawah koordinasi Bidang Kesejahteraan PNS Badan Kepegawaian Daerah,” jelas Sultan yang menjabat Kabid Trantib dan Linmas Satpol PP Sulsel.

Menurut dia, masyarakat sekitar yang melakukan protes lebih karena belum teredukasi.

Baca Juga: Muhammadiyah: Jangan Tolak Jenazah dan Pasien Positif Corona

Pemerintah harus transparan

Sementara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong pemerintah transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait penanganan wabah Covid-19.

Keterbukaan dalam menyampaikan informasi secara lengkap, merupakan bagian edukasi publik mengenai virus corona yang menghantui.

Hal ini menyusul mulai maraknya penolakan penguburan jenazah korban covid-19 dan stigma terhadap pekerja medis beberapa kali muncul di tengah masyarakat.

"Solidaritas, kesadaran, dan informasi lengkap adalah salah satu jalan keluar memerangi fenomena ketakutan dan stigma terhadap korban , jenazah, dan keluarga," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada Suara.com, Jumat (4/4/2020).

Persoalan ini penting untuk disikapi bersama antara pemerintah, organisasi keagamaan, dan masyakat luas.

Sejumlah organisasi keagamaan telah menyerukan kesadaran dan soldaritas untuk bahu membahu menyikapi fenomena ini.

Butuh kerja sama semua pihak termasuk masyakat luas agar kejadian penolakan jenazah pasien yang meninggal positif Covid-19 tidak berulang.

"Oleh karennya dibutuhkan satu kebijakan terus temerus untuk membangun informasi yang lengkap dan sampai ke masyakat di segala lapisan guna membangun kesadran bersama," ujarnya.

Menurut Anam, pemerintah dapat mengajak kerjasama atau menggunakan otoritasnya kepada media yg menggunakan saluran publik, seperti televisi dan radio baik TVRI ,RRI atau televisi dan radio swasta.

Waktu-waktu khusus atau prime time agar menyiarkan informasi lengkap dan komperhensif.

Saluran media itu dibutuhkan agar informasi tersebut sampai, dimengerti dan akhirnya terbagun kesadaran bersama. Ini bisa menggunakan UU peyiaran atau UU lain yang berkaitan.

"Selain itu juga dapat memanfaatkan jaringan RT dan RW agar menyebarkan informasi benar dan lengkap," tuturnya.

Bagi masyarakat luas, disarankan untuk saling bahu membahu menggunakan sosmed yang dimiliki untuk melawan ketakutan, stigma dan juga membangun kesadaran bersama.

Tanpa kerja sama semua pihak dalam menyebarluaskan informasi yang benar, lengkap dan membangun solidaritas, maka penanganan covid 19 tidak akan maksimal dan prosesnya tidak bisa cepat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI