Suara.com - Pemakaman satu jenazah pasien virus corona Covid-19 di Gowa, Sulawesi Selatan, sempat tertunda karena mendapat perlawanan warga setempat.
Warga di kawasan Jalan Macanda, Kelurahan Romang Polong, sempat menolak jenazah pasien Covid-19 tersebut dimakamkan di daerah setempat. Mereka takut tertular virus tersebut.
Proses pemakaman jenazah yang sempat ditolak oleh warga Macanda itu terjadi pada Kamis 3 April 2020.
Pantauan Terkini.id—jaringan Suara.com di lokasi kejadian, sejumlah warga melakukan protes dan menutup jalan dengan membakar ban.
Baca Juga: Ramai Warga Tolak Jenazah COVID-19, Ini Saran Dari Tim Forensik RS Sardjito
Namun, proses pemakaman tetap berlangsung. Aksi protes tersebut dibubarkan oleh aparat TNI-Polri bersama Satpol PP, sekitar pukul 16.00 WIB.
Proses penguburan jenazah pasien covid-19 tersebut dilakukan di lokasi Kompleks Pemakaman Pegawai Pemprov Sulsel.
Salah satu pejabat Pemprov Sulsel yang ditemui di lokasi, Sultan Rakib, menyebutkan, lahan tersebut adalah milik Pemprov Sulsel.
“Lahan ini sertifikat milik Pemprov Sulsel. Kompleks Pemakaman Pegawai Pemda ini di bawah koordinasi Bidang Kesejahteraan PNS Badan Kepegawaian Daerah,” jelas Sultan yang menjabat Kabid Trantib dan Linmas Satpol PP Sulsel.
Menurut dia, masyarakat sekitar yang melakukan protes lebih karena belum teredukasi.
Baca Juga: Muhammadiyah: Jangan Tolak Jenazah dan Pasien Positif Corona
Pemerintah harus transparan