Imbas Pandemi Corona, Serikat Karyawan Media Ini Tagih Gaji yang Telat

Jum'at, 03 April 2020 | 12:36 WIB
Imbas Pandemi Corona, Serikat Karyawan Media Ini Tagih Gaji yang Telat
Bidik layar poster digital serikat pekerja Viva. (Sumber Foto: Instagram Serikat Pekerja Viva)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sudah jatuh, tertimpa tangga, mungkin peribahasa itu bisa menggambarkan kondisi yang dirasakan karyawan Vivanews.com dan tvOne, perusahaan yang dikelola VIVA Networks (PT VIVA Media Baru).

Di tengah kecemasan pandemi COVID-19, karyawan group perusahaan milik Aburizal Bakrie itu tak mendapatkan hak pokoknya. Gajinya bulan Maret hingga kini tak kunjung dibayar oleh perusahaan.

Ketua Solidaritas Pekerja VIVA (SPV) Setyo A. Saputro mengatakan, hal ini diawali dengan pengumuman pertama dari pihak manajemen yang disampaikan pada 26 Maret 2020 lalu. Di situ, dikabarkan bahwa gaji untuk bulan Maret akan dibayarkan antara tanggal 31 Maret atau 1 April karena alasan pandemi COVID-19, sehingga dana dari pihak ketiga terlambat masuk.

Pengumuman itu sudah membuat karyawan resah, karena sesuai kebijakan perusahaan, gaji seharusnya dibayarkan pada tanggal 29 setiap bulannya.

Baca Juga: Marak Jasad Pasien Corona Ditolak, Komnas HAM: Pemerintah Harus Transparan

Namun, pada tanggal 31 Maret 2020, perusahaan kembali memberi surat pemberitahuan yang mengabarkan bahwa perusahaan belum mampu membayarkan gaji karyawan. Kali ini, dengan penambahan waktu hingga tanggal 7 April 2020.

"Sampi hari ini karyawan VIVA Networks belum juga menerima tanda-tanda gaji akan dibayarkan," kata Setyo dalam keterangan pers, Kamis (3/4/2020).

Sementara, kondisi pandemi makin meluas, seruan work from home makin diketatkan, dan gerak makin terbatas. Akibatnya, banyak karyawan VIVA Networks yang mengaku terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhan pokok dan menyambung hidup hingga gaji dibayarkan.

Di tengah kondisi seperti itu, karyawan VIVA Networks masih berusaha mengedepankan profesionalitas dengan tetap bekerja semaksimal mungkin. Meski uang untuk membayar pulsa internet dan mencukupi kebutuhan keluarga didapat dari hasil pinjaman atau terpaksa menggunakan tabungan pribadi.

"Kalau kondisinya begini, bagaimana kami bisa bekerja di rumah dengan tenang? Kami ini ingin kerja, kok malah dikerjain? Di tengah pandemi seperti ini, kami butuh uang buat memenuhi kebutuhan pokok atau vitamin. Belum lagi banyak kawan-kawan yang masih punya bayi yang harus dijaga gizi dan kesehatannya," ujar Setyo.

Baca Juga: Bukannya di Rumah Saat Corona, 19 Pemuda di Jakarta Terciduk Main Warnet

Apalagi, sudah sejak setahun lalu, karyawan VIVA Networks, yang bekerja untuk VIVAnews.com, VIVA.co.id, Sahijab.com, 100kpj.com, intipseleb.com, VLIX.id dan jagodangdut.com, kerap terlambat menerima gaji. Kondisi tersebut, seringkali terjadi pada posisi manajer ke atas. Sementara denda keterlambatan gaji seperti yang diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tak pernah dibayarkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI