Marak Jasad Pasien Corona Ditolak, Komnas HAM: Pemerintah Harus Transparan

Jum'at, 03 April 2020 | 12:31 WIB
Marak Jasad Pasien Corona Ditolak, Komnas HAM: Pemerintah Harus Transparan
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam. (Suara.com/M. Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong pemerintah transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait penanganan wabah Covid-19.

Keterbukaan dalam menyampaikan informasi secara lengkap merupakan bagian edukasi publik mengenai virus corona yang menghantui.

Hal ini menyusul mulai maraknya penolakan penguburan jenazah korban covid-19 dan stigma terhadap pekerja medis beberapa kali muncul di tengah masyarakat.

"Solidaritas, kesadaran, dan informasi lengkap adalah salah satu jalan keluar memerangi fenomena ketakutan dan stigma terhadap korban , jenazah, dan keluarga," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada Suara.com, Jumat (4/4/2020).

Baca Juga: Meski Dites Negatif, Jasad Bupati Morut Dimakamkan Ikuti Protokol Covid-19

Persoalan ini penting untuk disikapi bersama antara pemerintah, organisasi keagamaan, dan masyakat luas.

Beberapa organisasi keagamaan telah menyerukan kesadaran dan soldaritas untuk bahu membahu menyikapi fenomena ini. Butuh kerja sama semua pihak termasuk masyakat luas agar kejadian penolakan jenazah pasien yang meninggal positif Covid-19 tidak berulang.

"Oleh karennya dibutuhkan satu kebijakan terus temerus untuk membangun informasi yang lengkap dan sampai ke masyakat di segala lapisan guna membangun kesadran bersama," ujarnya.

Menurut Anam, pemerintah dapat mengajak kerjasama atau menggunakan otoritasnya kepada media yg menggunakan saluran publik, seperti televisi dan radio baik tvri ,RRI atau tv dan radio swasta. Waktu-waktu khusus/prime time agar menyiarkan informasi lengkap dan komperhensif.

Saluran media itu dibutuhkan agar informasi tersebut sampai, dimengerti dan akhirnya terbagun kesadaran bersama. Ini bisa menggunakan UU peyiaran atau UU lain yang berkaitan.

Baca Juga: Tampik Isu Jasad Corona Ditimbun karena Penolakan Warga, RSHS: Tidak Benar

"Selain itu juga dapat memanfaatkan jaringan RT dan RW agar menyebarkan informasi benar dan lengkap," tuturnya.

Bagi masyarakat luas, disarankan untuk saling bahu membahu menggunakan sosmed yang dimiliki untuk melawan ketakutan, stigma dan juga membangun kesadaran bersama.

Tanpa kerja sama semua pihak dalam menyebarluaskan informasi yang benar, lengkap dan membangun solidaritas, maka penanganan covid 19 tidak akan maksimal dan prosesnya tidak bisa cepat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI