Suara.com - Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Kesehatan beserta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dapat memberi perhatian serius kepada para tenaga medis yang menjadi garda terdepan melawan virus corona.
Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafiroh menyebutkan salah satu yang harus menjadi perhatian ialah mengenai kelengkapan dan pemenuhan kebutuhan alat pelindung diri (APD) hingga pelaksanaan rapid test bagi tenaga medis.
"Mempercepat dan memastikan pemenuhan kebutuhan dan distribusi APD sesuai dengan standar WHO dan pelaksanaa rapid test sebagai upaya perlindungan kepada seluruh tenaga kesehatan yang menjadi frontliner penanganan Covid-19," kata Nihayatul membacakan kesimpulan rapat pada Kamis (3/4/2020) dini hari.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Komisi IX juga meminta agar ada regulasi yang mengatur sistem kerja dan pemberian insentif untuk tenaga medis yang tengah berjuang mati-matian melawan Covid-19. Selain itu, perhatian tetap harus diberikan bagi tenaga medis yang gugur saat bertugas dengan pemberian santunan.
Baca Juga: Grab Sediakan Armada Khusus bagi Tenaga Medis yang Tangani Covid-19
"Mempercepat pembuatan regulasi yang efektif dan efisien terkait pengaturan sistem kerja, pemberian insentif, dan santunan kematian tenaga medis/kesehatan yang menjadi frontliner penanganan Covid-19," ujar Nihayatul.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan diminta agar segera meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan di rumah sakit rujukan, rumah sakit di daerah terpencil serta rumah sakit di kepulauan dan perbatasan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Memperluas jejaring rumah sakit rujukan Covid-19 dan laboratorium agar dapat terdistribusi secara merata di seluruh Indonesia," tandasnya.