"Kami sudah cek dan konfirmasi atas informasi usulan tersebut. Prinsipnya benar usulan tersebut memang ada diperiode pimpinan jilid 4 tanggal 15 Juli 2019," kata Ali dikonfirmasi, Jumat (3/4/2020).
Lebih lanjut, pimpinan KPK saat ini kata Ali, tengah fokus membantu pemerintah pusat dalam penanganan pada sektor anggaran dalam penanganan pandemi covid-19.
"Sikap pimpinan KPK sekarang di tengah wabah covid-19 jelas, tidak akan ada pembahasan pada hal yang bukan prioritas. Pimpinan KPK akan fokus pada penangangan pandemi covid-19. Semua juga melakukan hal yang sama pada covid-19. Kita semua juga harus melakukan hal yang sama," ujar Ali.
Baca Juga: Pimpinan KPK Minta Gaji Naik Rp 300 Juta, Ini Penjelasannya