Agus Rahardjo Benarkan Usul Naik Gaji Pimpinan KPK Saat Dirinya Menjabat

Jum'at, 03 April 2020 | 11:35 WIB
Agus Rahardjo Benarkan Usul Naik Gaji Pimpinan KPK Saat Dirinya Menjabat
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo. (Suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui bahwa permintaan kenaikan gaji untuk pimpinan KPK diusulkan saat dirinya menjabat atau di era pimpinan KPK jilid IV periode 2015-2019.

Meski begitu, Agus menekankan usulan kenaikan gaji tersebut untuk periode kepemimpinan berikutnya di Jilid V. Di mana kini pimpinan KPK dikomandoi Firli Bahuri Cs.

"Betul, itu kami (pimpinan jilid IV) yang usulkan di bulan Juli 2019. Usulan kenaikan itu bukan untuk kami yang sedang menjabat. Tapi untuk pimpinan yang akan datang, agar tetap menjaga dan meningkatkan integritasnya," kata Agus dikonfirmasi, Jumat (3/4/2020).

Agus menyebut permohonan usulan kenaikan gaji dibahas oleh pimpinan KPK jilid IV, ketika di mana situasi negara sedang berjalan normal.

Baca Juga: Pimpinan KPK Minta Gaji Naik Rp 300 Juta, Ini Penjelasannya

Menurut Agus, di tengah situasi negara kini sedang dilanda pandemi virus corona atau Covid-19, membutuhkan anggaran cukup besar untuk membantu seluruh masyarakat. Maka itu, pemerintah pusat dan seluruh pihak kini tengah bahu membahu untuk negara ditengah kondisi krisis saat ini.

"Tidak seperti sekarang ini negara dan bangsa sedang berada dalam kondisi krisis dan darurat. Sebaiknya, saat ini kita perlu berjuang bersama, bahu membahu, untuk segera bisa keluar dari kondisi krisis," ujar Agus.

Maka itu, Agus berharap tidak lagi membahas terkait kenaikan gaji pimpinan KPK di tengah kondisi negara seperti ini.

"Jangan membahas kenaikan gaji dulu," harap Agus.

Agus menyebut bahwa sudah banyak contoh, sejumlah pejabat negara sudah banyak membantu menyumbangkan sebagian gajinya, untuk partisipasi dalam rangka membantu menangani krisis.

Baca Juga: Fakta yang Terungkap dalam Persidangan terkait Buronan KPK Harun Masiku

Pagi tadi, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pembahasan kenaikan gaji untuk pimpinan tersebut sudah dilakukan sejak kepemimpinan KPK jilid IV, atau era Agus Rahardjo Cs.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI