Doakan Polisi Kena Corona, Perempuan Ini Dihukum 5 Bulan Penjara

Jum'at, 03 April 2020 | 09:23 WIB
Doakan Polisi Kena Corona, Perempuan Ini Dihukum 5 Bulan Penjara
Perempuan dipenjara karena mendoakan polisi terkena corona (Facebook).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mulutmu harimaumu, jarimu harimaumu. Pepatah ini tepat untuk menggambarkan peristiwa yang belum lama ini menimpa seorang perempuan muda di Malaysia. Ia dihukum lima bulan penjara usai mendoakan polisi agar terkena corona.

Mengutip World of Buzz, gadis belia berusia 20 tahun itu awalnya kesal karena ditegur oleh petugas Movement Control Order (MCO). Ia lantas melampiaskan kekesalannya dengan cara menulis status di Facebook.

"Sebab apa aku benci polis sebab polis tu bukan Allah dengan malaikat kalau Allah dengan malaikat tapa juga. Polis bahasa b*** pu***** dia dah la taksedar diri aku doakan COVID-19 bagi semua anggota polis mati," tulisnya via Facebook.

Celakanya, status itu viral dan dibaca oleh banyak orang sehingga satuan anggota polisi Malaysia langsung mencari dan menangkapnya.

Baca Juga: Haruskah Hewan Peliharaan Melakukan Tes Virus Corona?

Pelaku rupanya kesal karena dimarahi oleh polisi. Saat itu malam hari, ia tengah pergi keluar ke Kedah. Karena Malaysia masih berstatus lockdown, ia lantas diminta pulang, tak boleh berkeliaran di jalan.

Merasa tidak terima, perempuan yang bekerja sebagai penjaga toko itu menuliskan status di Facebook, berharap anggota kepolisian Malaysia terinfeksi virus corona.

Akibat ulahnya ini, ia dijerat Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia Tahun 1998. Polisi menjatuhkan hukuman penjara selama tiga bulan dan denda sebesar 10 ribu ringgit. Namun, karena tak sanggup membayar, hukuman penjaranya ditambah dua bulan sehingga total ia harus menjalani hukuman lima bulan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI