Suara.com - DPRD Kota Batam menyoroti pengelolaan informasi terkait virus corona atau covid-19. Mereka menilai pengelolaan informasi yang salah dapat membuat masyarakat khawatir.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho. Menurutnya Pemko Batam seharusnya memberikan informasi satu pintu terkait Covid-19. Minimal kata dia, harus ada juru bicara terkait Covid-19 di Batam
"Sekarang banyak informasi simpang siur, dan malah menambah cemas masyarakat,” ujar Udin dalam rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Batam seperti diberitakan batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Rabu (2/4/2020).
Ia memperkirakan jika hal ini terus dibiarkan, maka dua minggu ke depan, bisa-bisa terjadi kerusuhan. Menurutnya hal itu harus diantisipasi.
Baca Juga: Virus Corona Telah Tembus 1 Juta Infeksi di Seluruh Dunia
"Kalau tidak dilakukan, dua minggu ke depan bisa rusuh ini," kata Udin
"Jangan ada dari sumber A begini pendapatnya dari B begini. Sehingga semua pendapat muncul. Harusnya ada satu pintu," Udin menambahkan.
Informasi yang dimaksud dicontohkannya seperti data jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Batam.
Kemudian ada juga pasien 03 Covid-19 yang meninggal dunia sempat mengeluhkan pelayanan RSUD Embung Fatimah dalam percakapan pribadi dengan kerabatnya, dan menjadi viral.
Udin menilai jika pola komunikasi ini masih amburadul, maka akan tambah meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Warga Takut Orang Asing di Sukabumi Tularkan Corona, Ini Hasil Rapid Test
"Kami (DPRD) juga minta pelayanan di RSUD kalau bisa ditingkatkan lagi. Kalau bisa yang PDP negatif dipublikasikan. Biar tak jadi pertanyaan di masyarakat,” ujarnya di depan forum rapat koordinasi terkait penanganan Covid-19 di DPRD Batam, kamis (2/4/2020).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, informasi mengenai hasil tes swab Covid-19 ini berada pada Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Batam.
Dan untuk hasil PDP yang negatif, Ia mengakui bukan kewenangannya untuk mempublikasikan hasil tersebut. “Secara etis, kami tidak bisa umumkan, perlu juga kami pastikan, apakah boleh atau tidak,” ujar Didi. “Kami mohon maaf, kedepan ini bisa jadi catatan, dan diupayakan,” kata Didi.