Tak Bisa Sendirian Lawan Corona, Anies Diminta Segera Punya Wagub

Jum'at, 03 April 2020 | 07:05 WIB
Tak Bisa Sendirian Lawan Corona, Anies Diminta Segera Punya Wagub
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masalah penanganan corona saat ini tengah difokuskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.  Dalam pengerjaannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai perlu segera punya Wakil untuk membantunya.

Hal ini diutarakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Kaka Suminta.

Menurutnya, penanganan corona ini bukanlah hal yang mudah. Karena itu Pemerintahan Anies tak boleh pincang agar bisa bekerja maksimal.

“Apalagi di tengah wabah Covid 19, dimana Jakarta menjadi epicentrum wabah yang disebabkan oleh virus korona baru tersebut, sehingga Gubernur dipandang memerlukan pendampingan dari Wakil Gubernur sebagaimana layaknya pemerintahan di daerah,” ujar Kaka dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Kamis (2/4/2020).

Baca Juga: Anies Tagih Duit Bagi Hasil ke Maruf Amin untuk Penanganan Corona

Selain itu, kursi DKI 2 ini telah kosong selama hampir 17 bulan. Sementara berdasarkan Undang-undang tentang Kepala Daerah, jika sudah kosong selama 18 bulan, maka Anies akan melanjutkan kepemimpinannya sendirian.

“Bahwa kekosongan jabatan Wakil Gubernur tersebut harus segera diisi sesuai dengan UU yang berlaku,” jelasnya.

Kaka juga meminta kepada segala pihak yang memiliki kepentingan dalam pemilihan agar mempercepat prosesnya. Begitu juga dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga diminta ikut mendorong pemilihan Wagub.

“Kepada Kemendagri diminta untuk melakukan lengkah untuk memenuhi kebutuhan wakil gubernur DKI Jakarta, sebagaimana di atas,” kata dia.

Setelah salah satu di antara Nurmansyah Lubis dari PKS atau Riza Patria yang ditunjuk Gerindra terpilih, kebijakan strategis perlu segera didorong. Terlebih lagi ditengah wabah corona, perlu program cepat agar virus tidak meluas.

Baca Juga: Anies Perkirakan Pasien Positif Corona di Jakarta Bisa sampai 8 Ribu Orang

”Kami sampaikan dan meminta para pihak tersebut di atas untuk melakukan langkah yang dianggap perlu untuk dapat menghadirkan pemerintahan yang sesuai dengan paraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI