Malaysia Tahan 4.189 Orang karena Langgar Aturan Lockdown

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 03 April 2020 | 06:30 WIB
Malaysia Tahan 4.189 Orang karena Langgar Aturan Lockdown
Ilustrasi Bendera Malaysia (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Malaysia telah menahan sebanyak 4.189 individu sepanjang pelaksanaan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) atau isolasi wilayah selama (18/3) hingga (14/4) dalam rangka mencegah virus corona atau COVID-19.

"Sebanyak 1.449 individu telah dituduh di pengadilan (1,087 ditahan dan 1.648 diberi jaminan)," ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob dalam pidato khusus di Kuala Lumpur, Kamis (2/4/2020).

Dia menyampaikan penghargaan kepada rakyat Malaysia atas kerja sama yang diberikan kerana tingkat kepatuhan PKP semakin meningkat.

"Rabu malam Polis Diraja Malaysia (PDRM) telah menahan 562 individu berbanding 583 individu pada hari sebelumnya (31 Maret) di perbatasan jalan raya dan patroli PDRM karena melanggar PKP," katanya.

Baca Juga: Waspada Corona, 4.000 Lebih TKI Mudik dari Malaysia Pulang Lewat Riau

PDRM bersama Angkatan Tentara Malaysia (ATM), telah mengadakan sebanyak 687 Penutupan Jalan Raya dan melakukan pemeriksaan terhadap 380.342 kendaraan.

"PDRM telah melakukan sebanyak 23,256 pemeriksaan dan sebanyak 3,791 tempat juga telah diperiksa oleh PDRM. Jumlah keseluruhan anggota yang bertugas dalam pelaksanaan PKP adalah sebanyak 64,565 orang," katanya.

Dia mengatakan penurunan saat ini sebanyak 3.6 persen kasus penahanan pelanggaran PKP dan jika trend penurunan ini berlanjut PKP akan berhasil dan berharap penularan COVID-19 dapat dikekang.

Sumber: Antara

Baca Juga: Kemenlu: WNI Positif Corona yang Meninggal di Malaysia Bukan Peserta Tablig

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI