Di unit layanan, kantor wilayah di Jakarta sudah mengurangi jam operasional kantor cabang induk, menutup sementara unit kecil pelayanan cabang dengan tujuan menerapkan "social physical distancing".
"Kami juga berusaha menyediakan sarana prasarana standar Covid-19 seperti hand sanitizer, thermal gun, masker, serta sarung tangan di semua outlet layanan," kata dia.
Atas kebijakan di atas, Pegadaian mengimbau nasabah yang ingin bertransaksi disarankan untuk memaksimalkan penggunan Aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS).
Sumber: Antara
Baca Juga: Pemprov DKI Tambah Dana Penangangan Corona, Total Rp 3 Triliun Lebih