Seorang Karyawan Pegadaian Pusat Meninggal karena Virus Corona

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 03 April 2020 | 06:10 WIB
Seorang Karyawan Pegadaian Pusat Meninggal karena Virus Corona
Sebagai Ilustrasi: Salah satu kantor cabang PT Pegadaian di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2016).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Pegadaian (Persero) mengkonfirmasi salah seorang karyawannya di Divisi Strategic Human Capital (SHC) Kantor Pusat Jakarta yang meninggal dunia pada Rabu (1/3) lalu diduga karena terinfeksi Covid-19.

"Kami semua kehilangan sosok seorang pekerja keras yang selama ini bekerja dengan dedikasi tinggi. Kabar meninggalnya beliau tentu sangat mengejutkan kami semua, mengingat saat terakhir bekerja pada Rabu, 18 Maret 2020 yang bersangkutan masih tampak sehat," kata Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) R. Swasono Amoeng Widodo melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Amoeng menjelaskan, pihaknya akan melakukan pelacakan (tracing) terhadap karyawan yang mungkin sempat berinteraksi dengan almarhum, guna mencegah penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19. Selanjutnya, karyawan yang sempat berinteraksi atau berstatus ODP akan dirujuk ke rumah sakit untuk dapat melakukan rapid test.

Pegadaian sudah berupaya untuk mengurangi risiko karyawan terpapar Covid-19 dengan cara meningkatkan daya tahan tubuh melalui vaksinasi influenza secara bertahap sesuai ketersediaannya.

Baca Juga: Pemprov DKI Tambah Dana Penangangan Corona, Total Rp 3 Triliun Lebih

Vaksinasi influenza untuk tahap pertama diberikan kepada seluruh karyawan, baik berstatus karyawan tetap maupun "outsource" yang berada di Kantor Pusat dan Kantor Wilayah Jakarta serta kantor layanannya.

Sejak 19 Maret 2020, manajemen Pegadaian sudah menerapkan mekanisme bekerja dari rumah (Work From Home/WFH), dan hingga sekarang 90 persen dari karyawan di Kantor Pusat sudah melakukan WFH.

Bahkan sejak wabah virus corona merebak, PT Pegadaian sudah membentuk gugus penanganan Covid-19 di tingkat pusat dan wilayah yang dikenal dengan "command centre" penanggulangan Covid-19.

Tugas utama command center tersebut melakukan aktivitas preventif, kuratif, BCM (Business Continuity Management), mengkomunikasikan baik kepada internal maupun eksternal, serta selalu memperbaharui informasi status ODP, PDP, suspect Covid-19.

"Khusus di kantor pusat, kami telah melakukan protocol Covid-19 dengan aktivitas kegiatan tanggal 16 Maret 2020, command centre sudah meminta seluruh unit kerja di kantor pusat untuk disinfektan setiap dua atau tiga hari sekali. Tanggal 17 Maret 2020, telah dilakukan sosialisasi Covid- 19 untuk semua divisi," kata Amoeng.

Baca Juga: Anda di PHK Imbas Corona? Segera Isi Data Diri di Sini

Di tingkat nasional, tugas command centre adalah memperbarui data karyawan yang statusnya ODP, PDP, dan suspect. Data tersebut secara periodik juga dilaporkan kepada Kementerian BUMN dan setiap harinya Pegadaian melakukan update kondisi terkini melalui meeting video conference.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI