Kemnaker Minta Korban PHK Dalam Penyemprotan Desinfektan di Pulogadung

Kamis, 02 April 2020 | 21:08 WIB
Kemnaker Minta Korban PHK Dalam Penyemprotan Desinfektan di Pulogadung
Plt. Dirjen Binwasnaker & K3 Iswandi Hari. (Dok : Kemnaker).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak perusahaan agar terlibat aktif dalam melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kerja guna memberikan ketenangan kepada pekerja agar nyaman dalam bekerja.

Namun, dalam melakukan penyemprotan disinfektan diharapkan agar mengedepankan pemberdayaan pekerja korban PHK dan para pekerja yang terdampak COVID – 19.

“Kita dorong peran dan komitmen dari dunia usaha dalam menerapkan pelaksanaan K3 serta melibatkan para pekerja ter-PHK dalam melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di lingkungan kerja,” kata Plt. Dirjen Binwasnaker & K3 Iswandi Hari, di Jakarta, Kamis, (2/4/2020). 

Kemnaker kembali melibatkan para karyawan yang terkena PHK dalam penyemprotan disinfektan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Pulogadung.

Baca Juga: Tingkatkan Produksi Pangan, Kementan Targetkan 1000 Unit Irigasi

“Kegiatan ini selain untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 di perusahaan yakni sebagai bentuk pemberdayaan teman-teman ter-PHK agar kembali produktif dan mendapatkan tambahan penghasilan, " kata Iswandi.

Lebih lanjut, terkait pemberdayaan pekerja yang telah ter-PHK, Iswandi menyampaikan saat ini Kemnaker telah melakukuan modifikasi beberapa program di Kemnaker, salah satunya program padat karya yang diarahkan bagi pekerja korban PHK dan para pekerja yang terdampak Covid – 19.

Modifikasi ini telah disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat atau yang dikenal dengan istilah pengembangan padat karya berbasis sumber daya lokal.

“Nantinya tentu para pekerja ter-PHK tersebut akan mendapatkan insentif dalam bekerja melakukan penyemprotan, serta sebelum bekerja mereka akan dilatih terlebih dahulu dan dilengkapi APD (Alat Pelindung Diri) dan juga didampingi instruktur profesional,” ujar Iswandi.

Baca Juga: Capai Indonesia Lumbung Pangan 2045, Kementan Optimalisasi Irigasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI