Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah tak bisa melarang masyarakat yang ingin mudik.
Namun pemerintah kata Luhut hanya meminta kesadaran masyarakat, bahwa jika mudik akan membawa penyakit yang dapat membahayakan keluarga mereka di desanya.
"Pertimbangan utamanya, orang kalau dilarang pun, mau mudik saja. Jadi kami imbau kesadaran bahwa Anda mudik pasti bawa penyakit. Hampir pasti bawa penyakit. Dan kalau bawa penyakit, di daerah bisa meninggal bisa keluargamu. Makanya kami anjurkan tidak mudik," ujar Luhut dalam video konferensi, Kamis (2/4/2020).
Karenanya pemerintah akan memberikan kompensasi kepada masyarakat yang tidak mudik berupa bantuan sosial. Nantinya bansos tersebut akan diprioritaskan diberikan kepada masyarakat lapisan bawah.
Baca Juga: Puskesmas Panjatan II Kenalkan Metode Akupresur, Dipercaya Tangkal Corona
"Karena tidak mudik, maka kami beri kompensasi dan itu kami lakukan. Pertimbangan utama kami supaya ekonomi tidak mati sama sekali. Setelah kami hitung, ini pilihan yang terbaik," ucap dia.
Pemerintah kata Luhut akan melakukan langkah-langkah agar penggunaan angkutan umum sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 terutama terkait jaga jarak.
"Pemerintah dan seluruh aparatnya akan lakukan langkah-langkah agar penggunaan angkutan umum sesuai dengan protokol kesehatan covid-19, khususnya terkait dengan jaga jarak atau dikenal sebagai psycal distancing itu," ucap dia
"Ini akan berdampak pada harga-harga angkutan kalau memang ada juga yang mudik. Karena bisa satu mobil, satu bus yang berpenumpang 40 mungkin hanya tinggal 20. Sehingga tentu harganya bisa melonjak," sambungnya.
Namun mengenai teknisnya, pihaknya akan segera merumuskan dengan kementerian lembaga terkait.
Baca Juga: Jurnalis PDP Corona Wafat Diduga Ditelantarkan, IDI Bongkar Masalah RS
Mantan Menkopolhukam itu menyebut jika masih ada masyarakat yang tetap memaksakan diri untuk mudik, harus tetap mengikuti protokol kesehatan yakni mengikuti karantina selama 14 hari di wilayahnya.