Suara.com - Beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan tampak mengalami kejang-kejang di bangku ruang tunggu PTSP Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Peristiwa itu sempat membuat geger orang di pengadilan lantaran kejadiannya bersamaan dengan wabah Corona (COVID-19). Rupanya, wanita itu merupakan adalah penggugat dalam perkara perceraian di PN Jaktim.
Video itu diketahui diunggah melalui akun instagram @info.forwatim pada Kamis (2/4/2020) siang. Humas PN Jakarta Timur dalam klarifikasi tertulisnya menjelaskan bahwa perempuan yang kejang tersebut akan menghadiri sidang putusan.
"Yang bersangkutan adalah sebagai pihak/penggugat dalam perkara perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Bahwa pada hari ini yang bersangkutan menghadiri persidangan yang seharusnya acara putusan verstek," tulis dalam klarifikasi Humas PN Jaktim yang diterima Suara.com, Kamis sore.
Baca Juga: Perampok Toko Emas Taman Sari Jakarta Positif Corona, Akhirnya Meninggal
Kemudian lanjut dalam klarifikasi Humas PN Jaktim, putusan tidak jadi dibacakan dan ditunda hingga 9 April 2020 lantaran penggugat harus menambah biaya perkara untuk pemberitahuan putusan melalui media umum.
"Pada saat yang bersangkutan di ruang tunggu PTSP, dia mengalami kejang-kejang dan menurut keterangan orang tua (ayah) yang selalu mendampinginya bahwa anaknya tersebut memiliki riwayat penyakit epilepsi dan bisa kambuh setiap saat," tambahnya.
Usai alami kejang dan akhirnya sadarkan diri, menurut Humas P N Jaktim, perempuam tersebut langsung dibawa oleh orang tuanya pergi meninggalkan PN Jaktim.
Sebelumnya, peristiwa itu terekam video amatir dan diunggah pada akun Instagram @info.forwatim pada Kamis (2/4/2020) sore.
“Pakai masker, ya Allah, pakai masker,” kata sejumlah perempuan yang melihat kejadian itu dan terekam dalam video tersebut.
Baca Juga: Kabar Baik Hari Ini: 60 Pasien Corona di RSPI Sulianti Saroso Sembuh
Kepada Suara.com, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian membenarkan ada seorang perempuan mengalami kejang-kejang di PN Jakarta Timur.
Namun, Arie menegaskan peristiwa perempuan tersebut kejang-kejang tak terkait wabah virus corona Covid-19.
"Bukan terkait Covid-19. Sudah kembali normal (PN Jaktim)," kata Arie.