Suara.com - Satu pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang dirawat di RSUD Abdul Aziz Singkawang Kalimantan Barat dilaporkan meninggal dunia, Kamis (4/2/2020) pagi.
Direktur RSUD Abdul Aziz Singkawang, Ruchanihadi seperti dilansir Antara, menjelaskan, pasien laki-laki berusia 12 tahun ini sempat pergi ke Madura untuk pesantren.
"Pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki berusia 12 tahun, yang mana pasien ini sebelumnya pernah mondok di Madura, Jawa Timur," kata dia.
Pasien yang meninggal, katanya, sebelumnya punya riwayat mondok di Madura selama dua bulan.
Baca Juga: Curhat Terdampak Corona, Pengusaha Pelayaran Minta Stimulus ke Pemerintah
"Saat berada di Madura, pasien ini sudah mengalami gejala demam dan batuk selama kurang lebih dua bulan," ujarnya.
Namun, dalam seminggu terakhir kondisi pasien tersebut mengalami keburukan yang sangat cepat, dimana pasien mengalami penurunan kesadaran bahkan sesak nafas sehingga pasien dimasukkan dalam kategori PDP dari pihak RSUD Abdul Aziz Singkawang.
"Tapi sampai saat ini kita masih menunggu hasil Lab untuk mengkonfirmasi apakah pasien yang meninggal ini positif atau negatif COVID-19," katanya.
Masalahnya, kata dia, hasil Lab Jakarta sampai saat ini masih belum keluar sehingga belum ada kepastian mengenai hasil yang menyatakan apakah positip atau negatif COVID-19.
"Namun berdasarkan hasil pemeriksaan cepat melalui rapid test, pasien dinyatakan negatif COVID-19," jelasnya.
Baca Juga: Jokowi Perintahkan Mendagri Tito Tegur Kepala Daerah yang Blokir Jalan
Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil Lab Jakarta untuk mengkonfirmasi apa sebenarnya yang dialami pasien tersebut.
Dia mengungkapkan, sesuai dengan protokol rumah sakit, maka penanganan jenazah tetap memperlakukan pasien PDP tersebut dengan protokol penatalaksanaan jenazah COVID-19.
"Hal itu dilakukan demi mengutamakan keamanan dan keselamatan seluruh masyarakat Singkawang," kata dia.
Kepala Kantor Kemenag Singkawang, Muhammad Natsir mengatakan, penanganan jenazah dari semua agama, sudah pihaknya sampaikan mengenai penanganan jenazah COVID-19.
"Bagi yang beragama Islam, tentunya bisa mengikuti protap prosedur kesehatan dari rumah sakit," katanya.
Kepada pihak keluarga, diimbau untuk tidak berkumpul semisal mengadakan tahlilan terhadap aAlmarhum.
"Tetapi bisa dilakukan dengan cara mendoakan Almarhum dari tempat atau rumahnya masing-masing," ujarnya.
Dia berharap, masyarakat Singkawang bisa mengerti dan memahami imbauan yang pihaknya sampaikan.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga pasien. "Semoga Almarhum diterima oleh Tuhan dan pihak keluarga selalu diberikan kekuatan dan kesehatan," katanya.
Kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang, tidak panik tapi harus tetap waspada dan ikuti instruksi dari Dinas Kesehatan dan Surat Edaran Gubernur Kalbar dan Wali Kota Singkawang. (Antara).