Dia mengungkapkan, sesuai dengan protokol rumah sakit, maka penanganan jenazah tetap memperlakukan pasien PDP tersebut dengan protokol penatalaksanaan jenazah COVID-19.
"Hal itu dilakukan demi mengutamakan keamanan dan keselamatan seluruh masyarakat Singkawang," kata dia.
Kepala Kantor Kemenag Singkawang, Muhammad Natsir mengatakan, penanganan jenazah dari semua agama, sudah pihaknya sampaikan mengenai penanganan jenazah COVID-19.
"Bagi yang beragama Islam, tentunya bisa mengikuti protap prosedur kesehatan dari rumah sakit," katanya.
Baca Juga: Curhat Terdampak Corona, Pengusaha Pelayaran Minta Stimulus ke Pemerintah
Kepada pihak keluarga, diimbau untuk tidak berkumpul semisal mengadakan tahlilan terhadap aAlmarhum.
"Tetapi bisa dilakukan dengan cara mendoakan Almarhum dari tempat atau rumahnya masing-masing," ujarnya.
Dia berharap, masyarakat Singkawang bisa mengerti dan memahami imbauan yang pihaknya sampaikan.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga pasien. "Semoga Almarhum diterima oleh Tuhan dan pihak keluarga selalu diberikan kekuatan dan kesehatan," katanya.
Kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang, tidak panik tapi harus tetap waspada dan ikuti instruksi dari Dinas Kesehatan dan Surat Edaran Gubernur Kalbar dan Wali Kota Singkawang. (Antara).
Baca Juga: Jokowi Perintahkan Mendagri Tito Tegur Kepala Daerah yang Blokir Jalan