Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sulsel, Mujiono menyebutkan bahwa lahan pemakaman ini seluas 1,4 hektare milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Lokasi ini akan dibagi menjadi dua wilayah yakni pemakaman pasien COVID-19 yang beragama Nasrani dan umat Muslim (Islam). (Antara)
Takut Ditolak, Penguburan Jenazah Positif Corona di Makassar Dijaga Tentara
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Kamis, 02 April 2020 | 17:27 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Promo Kuliner Khusus Nasabah BRI di Makassar: Dari Kopi Hingga Steak, Diskon Hingga 20%!
13 November 2024 | 16:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 04:50 WIB
News | 04:50 WIB
News | 04:05 WIB
News | 03:30 WIB
News | 00:05 WIB