Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberikan bantuan sosial untuk 3,7 juta warga miskin dan rentan miskin yang terdampak pandemi virus Corona Covid-19.
Pemberian bansos yang juga dibantu oleh pemerintah pusat itu sebesar Rp 880 ribu hingga Rp 1 juta rupiah per satu kepala keluarga.
Hal itu diungkapkan Anies saat melakukan telekonferensi bersama Wakil Presiden Maruf Amin, Kamis (2/4/2020).
Berdasarkan data yang dimiliki Anies, sebanyak 3,7 juta orang tersebut terdiri dari 1,1 juta warga yang sudah terdata sebagai penerima bantuan Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Gubernur Anies Minta PSBB Bisa Diterapkan di Jabodetabek
Sedangkan untuk kelompok rentan miskin seperti pengemudi ojek, pedagang bakso hingga pedagang kaki lima itu berjumlah 2,6 juta.
Hasil kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Sosial, besaran bansos yang akan diberikan adalah Rp 1 juta per kepala keluarga, dengan target pembagian dilakukan selama dua bulan ke depan.
Data lengkap tersebut disampaikan Anies saat ditanya Maruf terkait besaran bantuan dari pemerintah pusat.
"Targetnya 2,6 juta (orang). Bansosnya Rp 880 ribu diberikan selama 2 bulan. April dan Mei. Sehingga nilai total (Bansos) Rp 4,576 triliun," ujar Anies.
Anies menuturkan, untuk besaran bansos sudah disepakati antara Pemprov DKI Jakarta dengan pemerintah pusat.
Baca Juga: Sebut DKI Lebih Dulu PSBB, Anies ke Maruf: Kami Butuh Aturan Mengikat
Akan tetapi, masih ada data yang sedang dihimpun oleh Pemprov DKI, yakni data kelompok rentan miskin.
Ia menargetkan, pengumpulan data kelompok rentan miskin akan rampung pada 10 hari ke depan agar bisa segera mendapatkan bansos.
"Tantangan utama kita selama ini karena kelompok rentan miskin ini tidak semuanya berstatus KTP DKI. Kedua, karena selama ini tidak terima bantuan pemerintah maka tidak tercatat di kementerian manapun sebagai penerima bantuan. Sehingga pada saat ini, kita harus mulai dari awal. Meskipun modal datanya ada," katanya.